Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Filipina Desak Pembebasan Aung San Suu Kyi

📅 Minggu, 26 Apr 2026, 14:42 WIB | Oleh:
Filipina Desak Pembebasan Aung San Suu Kyi Doc: AFP/Mark Metcalfe/Getty Images

MANILA - Ketua ASEAN 2026, Filipina, mendesak Myanmar segera membebaskan tokoh politik pro-demokrasi Aung San Suu Kyi dan tahanan politik lainnya dalam pemberian amnesti nasional kepada lebih dari 4.000 tahanan di negara tersebut.

"Secara khusus, kami menyambut dibebaskannya U Win Myint sebagai langkah positif menuju dialog nasional yang inklusif di antara semua pihak di Myanmar. Dalam hal ini, kami juga mendorong dibebaskannya para tahanan lain di Myanmar, termasuk Aung San Suu Kyi, dalam semangat rekonsiliasi sejati dan perdamaian," pernyataan Ketua ASEAN, Jumat (24/4).

U Win Myint merupakan presiden ke-10 Myanmar dan Aung San Suu Kyi sebagai penasihat negara, di mana pemerintahan mereka dikudeta pada Februari 2021.

ASEAN menegaskan kembali komitmennya memfasilitasi solusi damai dan bertahan lama terhadap krisis politik di Myanmar, dengan proses yang dipimpin dan diatur Myanmar serta selaras dengan Konsensus Lima Poin (5PC).

Ketua ASEAN 2026 menyatakan masih mengakui Myanmar sebagai bagian integral organisasi tersebut dan 5PC masih menjadi acuan utama untuk mengatasi krisis politik di Myanmar.

Lebih lanjut, ASEAN menyerukan agar segala bentuk permusuhan di Myanmar dihentikan dan semua pihak agar menahan diri dan memastikan keselamatan rakyat sipil.

Ketua ASEAN 2026 turut mendorong semua pihak menciptakan situasi kondusif untuk distribusi bantuan kemanusiaan di Myanmar.

Dalam pernyataan yang sama, pemegang keketuaan ASEAN 2026 itu juga menyambut baik pemberian amnesti kepada warga negara-negara Asia Tenggara dan berharap mereka dapat direpatriasi segera dan dengan selamat.

Harapan serupa juga disampaikan kepada mereka yang masih berada dalam tahanan, khususnya para korban perdagangan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya.

Dalam rangka Tahun Baru Myanmar, otoritas setempat mengumumkan pemberian amnesti bagi 4.335 tahanan di negara tersebut. Ant/PNA-OANA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Edukasi untuk siswa SLB

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Edukasi untuk siswa SLB
MILITER

TNI AD Tertibkan Rumah Dinas

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
TNI AD Tertibkan Rumah Dinas

Kemeriahan Galuh Ethnic Carnival di Ciamis

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Galuh Ethnic Car...

Raker Komisi II DPR Bahas RKA/RKP

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Raker Komisi II DPR Bahas R...

XLSMART Bravo 500 Summit 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
XLSMART Bravo 500 Summit 2026
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

Digitalisasi Masif! Kota Cirebon Kuasai Transaksi QRIS di Kawasan Ciayumajakuning

11 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.