Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komplotan Pencuri Baterai Tower di Bali Ditangkap, Polisi Kejar Satu Pelaku

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 18:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komplotan Pencuri Baterai Tower di Bali Ditangkap, Polisi Kejar Satu Pelaku Doc: Antara
Ket. Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cheery Sinta Maygrand Simamora bersama jajaran Reserse Kriminal menunjuk barang bukti kasus pencurian batrei tower di Jembrana, Bali.

Jembrana - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jembrana, Bali, menangkap lima orang yang diduga merupakan komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi yang beroperasi di sejumlah wilayah di Pulau Dewata.

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cheery Sinta Maygrand Simamora mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku tidak hanya beraksi di Kabupaten Jembrana, tetapi juga mengaku melakukan pencurian serupa di wilayah Kabupaten Gianyar.

"Pengakuan sementara para pelaku, selain di Jembrana mereka juga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Gianyar. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Cheery Sinta Maygrand Simamora di Negara, Sabtu (19/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Alit Darmana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan baterai tower telekomunikasi di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.

Pemilik tower melaporkan dua unit baterai lithium merek Huawei hilang dari lokasi. Akibat kejadian tersebut, pemilik diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp24 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial MRA, S, DS, IS, dan AM.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian, peralatan yang digunakan untuk membongkar baterai tower, serta baterai yang telah dijual kepada penadah.

Gede Alit menjelaskan MRA, S, DS, dan IS diduga berperan sebagai pelaku yang mengambil baterai dari tower telekomunikasi. Sementara itu, AM berperan sebagai pembeli sekaligus penadah barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Masih ada satu pelaku lagi berinisial RB yang masih kami kejar. Dia berperan sebagai perantara transaksi barang curian tersebut," kata Gede Alit.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut juga mengaku telah melakukan pencurian baterai tower di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gianyar. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan lokasi dan keterlibatan para pelaku dalam sejumlah kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, kelima pelaku yang telah ditangkap dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Jembrana AKBP Cheery Sinta Maygrand Simamora mengimbau masyarakat ikut menjaga keamanan fasilitas telekomunikasi yang berada di lingkungan sekitar.

"Apabila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar tower telekomunikasi, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri," katanya.

Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Olahraga
Sumaya Pastikan Tiket Final...
Nasional
Piala Panglima TNI 2026 Gel...
Daerah
Cegah Penyebaran TBC, Dinke...
Nasional
Kemenhub Perkuat Aturan ODO...
Daerah
DVI Polda Jatim Terima 76 D...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.