Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya!

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya! Doc: Antara
Ket. Layanan SIM Keliling.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta.

Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara

Melalui akun instagram @tmcpoldametro, Kamis (17/9), diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB. Berikut lokasinya :

Jakarta Timur: Lobby depan Mal Grand Cakung

Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan : Area Parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat : Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng


Adapun persyaratan tersebut yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik dan fotokopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik.

Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya, yakni mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp100.000 dan tes kesehatan sebesar Rp50.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Kebakaran Pabrik Lampu di T...
Advertisement
Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

17 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.