Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sapu Bersih Angkot Bodong, Pemkot Bogor Targetkan 516 Armada Dibekukan Hingga Akhir 2026

25 Senin, 05 Okt 2026, 01:50 WIB | Oleh:
Sapu Bersih Angkot Bodong, Pemkot Bogor Targetkan 516 Armada Dibekukan Hingga Akhir 2026 Sapu Bersih Angkot Bodong, Pemkot Bogor Targetkan 516 Armada Dibekukan Hingga Akhir 2026 Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor
Ket. Petugas Dishub menertibkan angkot di ruas jalan Kota Bogor, Jawa Barat.

KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan penertiban terhadap 516 angkutan kota (angkot) hingga akhir tahun 2026 setelah sebelumnya membekukan izin operasional 1.264 armada lainnya, Kamis (1/10). 

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Kota Bogor, Kamis, mengatakan jumlah angkot yang menjadi sasaran penertiban tersebut merupakan sisa dari total 1.780 angkot.

"Data terakhir, dari total 1.780 angkot, sudah sekitar 1.264 kendaraan yang dibekukan izinnya. Sisanya hingga akhir tahun ini masih ada 516 angkot yang akan terus dilakukan penindakan," kata Jenal.

Ia menyampaikan hal itu saat mengecek pembangunan pedestrian sekaligus pelaksanaan operasi angkot di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Menurut Jenal, penertiban angkot dilakukan bersamaan dengan upaya Pemkot Bogor menata kawasan Jalan Merdeka yang selama ini cukup padat oleh berbagai aktivitas.

Pemkot Bogor juga akan menyasar angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang sudah tidak laik jalan. Penertiban akan dilakukan melalui operasi gabungan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain menata angkutan umum, Pemkot Bogor sedang membangun pedestrian sekaligus memperbaiki drainase sepanjang 350 meter di kawasan Jalan Merdeka.

Jenal menyebut kondisi infrastruktur di kawasan tersebut, baik jalur pejalan kaki maupun drainase, mengalami kerusakan. Drainase juga mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah.

Penataan pedestrian turut dibarengi dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

"Sambil mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar. Yang sebetulnya di beberapa titik sudah punya toko, tapi masih maju," ujarnya.

Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah berulang kali memberikan peringatan dan sanksi kepada PKL yang menggunakan trotoar.

Pemkot Bogor juga mengarahkan para pedagang untuk berpindah ke pasar yang telah disediakan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Jenal meminta bagian bangunan milik pedagang yang masih menghalangi pembangunan pedestrian dibongkar secara mandiri agar pengerjaan dapat dilanjutkan.

"Boleh berjualan selama mengikuti peraturan. Selama mengikuti tata tertib dan menghormati fasilitas publik yang punya hak," kata Jenal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
410 Ribu Warga Prancis Turu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.