KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sprindik Baru Terbit
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 13:02 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain RR, KPK memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial IF sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Pengembangan penyidikan ini dilakukan ketika perkara pokok yang menjerat Ade Kuswara dan HM Kunang masih berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Keduanya sebelumnya telah dituntut masing-masing tujuh tahun dan empat tahun penjara oleh jaksa KPK.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!