Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap Karhutla hingga 20 September 2026

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 12:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Kalbar Perpanjang Status Darurat Asap Karhutla hingga 20 September 2026 Doc: Antara
Ket. Personel Manggala Agni Daops Kalimantan VIII/Pontianak melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lahan gambut yang terbakar di Sekunder C, Rasau Jaya 3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (27/8/2026).

PONTIANAK - Status Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) diperpanjang hingga 20 September 2026.

"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan di Pontianak, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.

Menanggapi bencana karhutla dan kekeringan, Krisantus mengatakan Pemprov Kalbar telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," kata dia.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kubu Raya memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul prediksi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.

"Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu.

Yusran Anizam mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurut dia, perpanjangan status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penanganan dampak kemarau, termasuk pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Pemkab Kubu Raya juga tetap memfokuskan penanganan karhutla melalui pemadaman titik api yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

"Meski jumlah titik api telah jauh berkurang, petugas dan relawan tetap melakukan pemantauan serta upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran kembali meluas," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.