Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kota Madiun Siap Terapkan NIK sebagai Identitas Tunggal

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 13:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Madiun Siap Terapkan NIK sebagai Identitas Tunggal Doc: ANTARA
Ket. Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun bersama jajaran mengikuti rakor dengan tim Komisi II DPR RI yang digelar secara daring dari Balai Kota Madiun, Jatim. 

MADIUN – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyatakan kesiapan menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal setelah regulasi pemerintah pusat ditetapkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Madiun, Agus Triono, di Madiun, Kamis (10/9), mengatakan pemerintah daerah siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan NIK sebagai identitas tunggal.

"Kota Madiun siap mendukung program penerapan NIK sebagai identitas tunggal," ujarnya.

Menurut Agus, penguatan dan penerapan NIK sebagai identitas tunggal menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Penerapan tersebut nantinya diharapkan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus berulang kali menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).

Layanan yang dapat terintegrasi melalui identitas tunggal tersebut antara lain kepesertaan BPJS, pendidikan, perbankan, serta berbagai layanan publik lainnya yang membutuhkan data identitas masyarakat.

Agus mengatakan Dinas Dukcapil Kota Madiun masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti penerapan kebijakan tersebut di daerah.

"Kita menunggu regulasi dari pusat. Apa pun yang disampaikan oleh pusat kita ikuti. Pemkot juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Tim Komisi II DPR RI yang digelar secara daring," katanya.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah aspek penguatan data kependudukan, antara lain keakuratan dan pemutakhiran NIK, pencadangan data, serta dukungan teknologi, sistem, dan tata kelola di daerah.

Agus menjelaskan penguatan data kependudukan diperlukan karena masih ditemukan perbedaan data antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, hasil sensus, dan sumber data lainnya.

Perbedaan tersebut membutuhkan verifikasi dan pemutakhiran secara berkala agar data kependudukan dapat lebih seragam dan akurat.

Menurut dia, kualitas data kependudukan menjadi salah satu unsur penting dalam penerapan NIK sebagai identitas tunggal karena data tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai layanan yang terintegrasi.

Dengan penguatan dan pemutakhiran data, penerapan NIK sebagai identitas tunggal diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan dan akurasi data.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Perum Bulog Jambi Pastikan ...
Megapolitan
Amat Membahayakan, 87 Napi ...

Mirra Andreeva Gagal Bendung Coco Gauff di US Open

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Mirra Andreeva Gagal Bendun...
Daerah
Kasus Bupati Bekasi Nonakti...
Advertisement
Guru Besar UI Soroti Laporan ADBI: Tantangan RI Bukan Kurang Tumbuh, Tapi Tak Produktif

Guru Besar UI Soroti Laporan ADBI: Tantangan RI Bukan Kurang Tumbuh, Tapi Tak Produktif

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.