Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Benarkan Ruangan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama Disegel.

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 02:40 WIB | Oleh:
KPK Benarkan Ruangan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama Disegel. Doc: Antara Foto
Ket. Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat menyegel ruangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama.

“Dalam fakta persidangan sudah terungkap ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, KPK sempat menyegel ruangan Dirjen Bea Cukai saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Ia menjelaskan KPK melakukan hal itu karena menduga terdapat barang bukti dugaan korupsi pada ruangan pejabat Kementerian Keuangan tersebut.

“Sering kali kami melakukan penyegelan, kami pasang KPK line (garis KPK, red.) untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga ada barang bukti yang dibutuhkan ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah KPK sempat menggeledah ruangan Dirjen Bea Cukai meskipun segelnya telah dicabut oleh orang luar lembaga antirasuah, Budi tidak menjawab pertanyaan tersebut dengan tegas.

“Tentunya kegiatan penggeledahan semuanya bergantung pada proses penyidikan. Jika memang ada kebutuhan untuk melakukan penggeledahan dan ada alat bukti yang dibutuhkan untuk dicari, maka tentu dilakukan penggeledahan. Semuanya nanti bergantung pada kebutuhan-kebutuhan penyidikan,” ujarnya mengisyaratkan KPK tidak sempat menggeledah ruangan Dirjen Bea Cukai, meskipun sudah melakukan penyegelan.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.

Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

  1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
  2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono
  3. Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan
  4. Pemilik Blueray Cargo John Field
  5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
  6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
  7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
  8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda

Adapun dalam persidangan untuk terdakwa Budiman pada 9 September 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan sempat menyegel ruangan Dirjen Bea Cukai. Namun, segel tersebut sudah hilang saat tim KPK kembali ke lokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Menhan Filipina Kecam Tindak Intimidasi Tiongkok

50 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Menhan Filipina Kecam Tinda...
Olahraga
PSS Sleman Siap Bikin Kejut...
Luar Negeri
Partai Oposisi Utama Jepang...
Nasional
Tak Banyak yang Tahu, Ruang...
Luar Negeri
Islandia Protes, Tolak Kera...
Advertisement
Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

Menkeu Ungkap Data Ekonomi Bulan Agustus Sinyal Postif untuk Perekonomian

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.