BPDLH: Alokasi Dana Abadi untuk Bencana Capai Rp8,3 Triliun
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 17:38 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) akan mengelola dana abadi khusus bencana yang kini mencapai Rp8,3 triliun. Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, mengatakan dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Begitu kita diyakini oleh banyak donor, kemudian donor senang, muncul trust, kita punya reputasi global, APBN kemudian melirik. Oh, kayaknya bagus juga nih secara governance kalau dana APBN dititipkan di BPDLH," ujar Joko dalam pernyataannya di Bogor, Jumat (2/10) lalu.
Joko menjelaskan, dana pokok Rp8,3 triliun tidak dapat digunakan secara langsung karena sifatnya abadi. BPDLH menginvestasikan dana tersebut agar menghasilkan manfaat berkelanjutan.
Hasil investasi kemudian digunakan bersama pemerintah untuk merancang berbagai program ketahanan bencana. Salah satunya melalui skema Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) yang mulai diterapkan sejak 2025.
"Yang pertama adalah Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara), Setneg itu mulai mengasuransikan Istana Presiden. Kemudian Kemenag itu mengasuransikan seluruh madrasah, sekolah-sekolah agamanya dia," ucap dia.
"Termasuk yang ketika terjadi bencana Sumatra, BPDLH membayar premi asuransinya. Ketika terjadi bencana, kita mendapatkan pembayaran atas bencana," imbuh Joko.
"Nah ketika kemudian ada payout atas terjadinya bencana, bisa langsung kita kembalikan untuk rehab-rekon. Nah itulah enaknya kalau kita melakukan satu mekanisme yang berbasis transfer risiko melalui skema asuransi kebencanaan," kata dia.
Joko mengatakan lebih dari 20 kementerian diproyeksikan mulai bergabung dalam skema tersebut pada 2027. "Harapannya tentu akan ada perluasan baik dari sisi cover ratio-nya ataupun sisi sektornya," ujar Joko.
Perluasan perlindungan nantinya tidak hanya mencakup gedung, tetapi juga infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan pelabuhan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan aset pemerintah melalui mekanisme pooling fund bencana. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!