Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ soal Rasio Representasi Dewan

24 Minggu, 04 Okt 2026, 17:40 WIB | Oleh:
DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ soal Rasio Representasi Dewan DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ soal Rasio Representasi Dewan Doc: DPRD DKI Jakarta
Ket. DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2027. Salah satu usulan yang disampaikan yakni RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyampaikan aspirasi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2027. Salah satu usulan yang disampaikan yakni RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan usulan revisi tersebut diperlukan untuk memastikan kebutuhan dan karakteristik Jakarta dapat terakomodasi dalam regulasi yang mengatur Provinsi DKJ. Salah satu poin yang menjadi perhatian yakni perubahan Pasal 11 ayat 3.

"Khususnya perubahan Pasal 11 ayat 3," ujar Suhud, Jumat (2/10).

Suhud menjelaskan, usulan tersebut salah satunya dilatarbelakangi kebutuhan menjaga rasio representasi antara anggota DPRD dengan jumlah penduduk Jakarta. Saat ini, DPRD DKI Jakarta memiliki 106 kursi, tetapi berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut jumlahnya berpotensi turun menjadi 85 kursi.

Sebelumnya, pengaturan kekhususan Jakarta dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 memungkinkan jumlah anggota DPRD mencapai 125 persen dari jumlah maksimal berdasarkan kategori jumlah penduduk. Ketentuan tersebut berkaitan dengan karakteristik Jakarta yang tidak memiliki DPRD di tingkat kabupaten atau kota.

Perubahan jumlah kursi DPRD tersebut dinilai dapat berpengaruh langsung terhadap rasio representasi masyarakat Jakarta. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena setiap anggota DPRD DKI harus menampung aspirasi masyarakat dalam jumlah yang besar.

"Jakarta itu, satu anggota dewan harus menampung aspirasi sampai 100 ribu warga," kata Suhud.

Menurut Suhud, kondisi tersebut dapat memengaruhi optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Karena itu, diperlukan pengaturan yang mampu menjaga representasi masyarakat di DPRD tetap proporsional dengan jumlah penduduk.

"Nah, saya kira ini problem. Sehingga terjadi bottleneck terhadap aspirasi warga," ucap Suhud.

Ia berharap pembahasan revisi UU DKJ nantinya dapat menghasilkan rasio representasi yang lebih ideal. Dengan rasio tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan dapat diserap dan ditindaklanjuti secara lebih optimal.

"Ini kita usulkan agar rasio representasi itu bisa ideal dan aspirasi warga itu bisa ditampung dengan cepat," tutur dia.

DPRD DKI Jakarta masih mengkaji angka rasio representasi yang dinilai tepat untuk diterapkan. Perbandingan dengan kondisi di provinsi lain menjadi salah satu bahan yang digunakan dalam kajian tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan persoalan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta perlu dilihat berdasarkan rasio antara jumlah penduduk atau pemilih dengan jumlah kursi yang tersedia. Menurut dia, jumlah masyarakat yang direpresentasikan oleh setiap anggota DPRD DKI saat ini cukup besar sehingga perlu menjadi bagian dari pembahasan revisi UU DKJ.

"Setelah kami menghitung, kuota per satu kursi itu sangat besar sekali," kata Bob Hasan.

Bob menilai pembahasan revisi UU DKJ tidak hanya berkaitan dengan jumlah kursi DPRD, tetapi juga perlu mempertimbangkan perkembangan sistem pemerintahan dan politik di tingkat kota. Jika terdapat perubahan struktur pemerintahan di tingkat kota, hal tersebut juga perlu diperhitungkan dalam melihat desain kelembagaan pemerintahan Jakarta secara keseluruhan.

"Bila mana ada yang namanya DPRD kota, maka juga akan dimungkinkan atau niscaya kembali hadirnya walikota atau walikota madya yang kepemimpinannya dipilih langsung oleh rakyat," jelas Bob.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...
Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Ekonomi
Sebanyak 60 UMKM Ramaikan F...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.