Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Dekatkan Layanan Paspor Haji di Jepara Melalui Eazy Passport

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 16:07 WIB | Oleh:
Imigrasi Dekatkan Layanan Paspor Haji di Jepara Melalui Eazy Passport Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara.
Ket. Pengurusan paspor calon jamaah haji di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jepara, Jawa Tengah.

JEPARA -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Jawa Tengah mendekatkan layanan pengurusan paspor haji untuk calon jamaah haji melalui program Eazy Passport dengan membuka layanan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jepara.

"Dengan hadirnya pengurusan paspor haji di Jepara, untuk memudahkan akses calon jamaah haji agar tidak perlu jauh-jauh datang langsung ke kantor Imigrasi Pati. Sedangkan pelayanan dimulai Selasa (8/9) hingga Jumat (11/9)," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jepara Siti Zuliyati di Jepara, Rabu.

Layanan Eazy Passport, lanjut dia, diperuntukkan bagi calon jamaah yang belum memiliki paspor atau paspornya sudah tidak aktif. Sedangkan targetnya bisa menyasar antara 850 hingga 900 calon jamaah haji.

Ia mempersilakan pemohon untuk datang ke Kantor Kemenhaj Jepara di Jalan Boto Putih (Bukit Asri), Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara.

Zuliyati menyampaikan penempatan layanan di Jepara bertujuan mendekatkan akses calon jamaah haji yang usianya mayoritas lanjut usia.

Ia mengatakan persiapan calon jamaah haji tahun 2027 dilakukan sejak Juli 2026. Kementerian Haji dan Umrah Jepara melakukan verifikasi serta bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan istitaah kesehatan.

Kemitraan juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jepara untuk dokumen. Sementara pendampingan pembuatan paspor dilakukan bersama Imigrasi.

Untuk biaya pengurusan paspor, kata dia, mengikuti masa berlaku yang dipilih calon jemaah. Biayanya Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun, dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Pembayaran biaya tersebut merupakan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhaj Jepara bermitra dengan Kantor Pos untuk membantu proses kode pembayaran (billing) pembayaran.

Pencetakan paspor dilakukan di kantor imigrasi, sedangkan Kantor Kemenhaj Jepara melakukan pengambilan paspor yang jadi untuk diserahkan kepada masing-masing calon jamaah haji.

Zuliyati memperkirakan paspor selesai sekitar 15 hari hingga maksimal satu bulan. Perkiraan tersebut mengacu pada pelaksanaan layanan serupa pada tahun sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.