Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Imigrasi Dekatkan Layanan Paspor Haji di Jepara Melalui Eazy Passport

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 16:07 WIB | Oleh:
Imigrasi Dekatkan Layanan Paspor Haji di Jepara Melalui Eazy Passport Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara.
Ket. Pengurusan paspor calon jamaah haji di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jepara, Jawa Tengah.

JEPARA -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Jawa Tengah mendekatkan layanan pengurusan paspor haji untuk calon jamaah haji melalui program Eazy Passport dengan membuka layanan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jepara.

"Dengan hadirnya pengurusan paspor haji di Jepara, untuk memudahkan akses calon jamaah haji agar tidak perlu jauh-jauh datang langsung ke kantor Imigrasi Pati. Sedangkan pelayanan dimulai Selasa (8/9) hingga Jumat (11/9)," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jepara Siti Zuliyati di Jepara, Rabu.

Layanan Eazy Passport, lanjut dia, diperuntukkan bagi calon jamaah yang belum memiliki paspor atau paspornya sudah tidak aktif. Sedangkan targetnya bisa menyasar antara 850 hingga 900 calon jamaah haji.

Ia mempersilakan pemohon untuk datang ke Kantor Kemenhaj Jepara di Jalan Boto Putih (Bukit Asri), Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara.

Zuliyati menyampaikan penempatan layanan di Jepara bertujuan mendekatkan akses calon jamaah haji yang usianya mayoritas lanjut usia.

Ia mengatakan persiapan calon jamaah haji tahun 2027 dilakukan sejak Juli 2026. Kementerian Haji dan Umrah Jepara melakukan verifikasi serta bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan istitaah kesehatan.

Kemitraan juga dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jepara untuk dokumen. Sementara pendampingan pembuatan paspor dilakukan bersama Imigrasi.

Untuk biaya pengurusan paspor, kata dia, mengikuti masa berlaku yang dipilih calon jemaah. Biayanya Rp650.000 untuk masa berlaku lima tahun, dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Pembayaran biaya tersebut merupakan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhaj Jepara bermitra dengan Kantor Pos untuk membantu proses kode pembayaran (billing) pembayaran.

Pencetakan paspor dilakukan di kantor imigrasi, sedangkan Kantor Kemenhaj Jepara melakukan pengambilan paspor yang jadi untuk diserahkan kepada masing-masing calon jamaah haji.

Zuliyati memperkirakan paspor selesai sekitar 15 hari hingga maksimal satu bulan. Perkiraan tersebut mengacu pada pelaksanaan layanan serupa pada tahun sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.