Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPBD Rejang Lebong Melarang Warga Bakar Sampah Sembarangan

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPBD Rejang Lebong Melarang Warga Bakar Sampah Sembarangan Doc: Antara
Ket. Armada pemadam kebakaran milik Pemkab Rejang Lebong bersiaga di markas Damkar Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup.

Rejang Lebong - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melarang warga melakukan pembakaran sampah secara sembarangan untuk meminimalkan risiko kebakaran dan polusi udara selama puncak musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong M. Budianto saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan mengingat cuaca panas dan kering dapat mempercepat penyebaran api, baik di area pemukiman warga, kawasan hutan, maupun lahan kosong.

"Membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah merupakan bentuk pelanggaran berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah," kata Budianto.

Dia menjelaskan, pembakaran sampah sembarangan sangat berbahaya karena perambatan api terbilang cepat akibat hembusan angin kencang di musim kemarau. Selain memicu kebakaran, aktivitas tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Budianto, asap hasil pembakaran sampah dapat mencemari udara serta memicu iritasi mata, gangguan pernapasan, dan berbagai masalah kesehatan lainnya, sekaligus berpotensi merusak struktur tanah, ketersediaan air, dan ekosistem sekitar.

Masyarakat yang terbukti melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017, kata Budianto, dapat dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa atau denda maksimal sebesar Rp1 juta.

BPBD Rejang Lebong mengajak seluruh elemen masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan untuk aktif melakukan upaya pencegahan kebakaran dan menjaga kelestarian lingkungan.

Masyarakat yang menemukan indikasi pembakaran sampah sembarangan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diminta segera melapor melalui layanan siaga 24 jam BPBD Rejang Lebong di nomor 0821-7001-0084.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Hiu paus terdampar di Bantul

1 jam lalu | Wahyu AP

Rona
Hiu paus terdampar di Bantul
Daerah
Edukasi bantuan hidup dasar...
Nasional
Bakti kesehatan Polri di Po...
Luar Negeri
PBB Terpaksa Kurangi Bantua...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.