Erupsi Gunung Anak Krakatau Diduga Sebabkan Dentuman Tiga Provinsi
📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 13:15 WIB | Oleh: SujarUntuk keselamatan, masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer (km) dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau harus dikosongkan dari aktivitas masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki. Ketentuan ini perlu dipatuhi karena potensi aliran lava dan lontaran material pijar masih dapat terjadi," ucap Lana.
Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan perkembangan informasi dari pemerintah.
Masyarakat juga diimbau untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi guna mencegah kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Kementerian ESDM melalui PVMBG, tambah Lana, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di nomor (022) 7272606 atau Pos Pengamatan Gunung Krakatau di (0254) 651449/085846324506.
Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau juga dapat dipantau melalui aplikasi MAGMA Indonesia, laman resmi website dan sosial media Kementerian ESDM, Badan Geologi, maupun PVMBG
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!