Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Serap Aspirasi Papua, Perkuat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

📅 Sabtu, 08 Agu 2026, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Serap Aspirasi Papua, Perkuat Penyusunan RUU Masyarakat Adat Doc: ANTARA
Ket. Suasana rapat dengar pendapat dengan Pemprov Papua, akademisi, perwakilan masyarakat adat, dan DPR Papua bertempat Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Jumat (7/8/2026).

JAYAPURA - DPR RI menyerap aspirasi dari Papua sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat, terutama terkait pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat.

Ketua Tim Baleg DPR RI yang juga Wakil Ketua Baleg, Sturman Panjaitan di Jayapura, Sabtu, mengatakan masukan dari Papua diperlukan agar regulasi yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi masyarakat adat di daerah.

"Pada Jumat (7/8) kami melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemprov Papua, akademisi, perwakilan masyarakat adat, dan DPR Papua. Dalam pertemuan tersebut DPR RI mencoba menggali usulan dari setiap daerah sehingga nantinya bisa disimpulkan dan dibicarakan bersama pemerintah," katanya.

Menurut Sturman, proses pengusulan RUU Masyarakat Adat telah berlangsung sejak 2010, tetapi hingga kini belum dapat dituntaskan.

Baleg, kata dia, kembali menghimpun masukan dari berbagai daerah sebagai bahan untuk merumuskan substansi RUU yang nantinya dibahas bersama pemerintah.

Menurut Sturman, salah satu persoalan penting yang perlu diatur adalah penguasaan dan pengelolaan tanah adat karena selama ini masih terdapat tarik-menarik kepentingan antara pemerintah dan masyarakat adat.

Ia mengatakan kementerian terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan masyarakat hukum adat memperoleh ruang dalam pengelolaan tanah ulayat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sturman mengatakan RUU Masyarakat Adat diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas kewenangan pemerintah dalam memberikan pengakuan dan pelindungan terhadap masyarakat hukum adat.

"Masukan dari Papua akan menjadi salah satu bahan penting dalam merumuskan regulasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat adat, termasuk terkait pengelolaan wilayah dan tanah ulayat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Perlawanan Sengit Vietnam 3-2, Kini Berada di Puncak Klasemen

Timnas Voli Putri Indonesia Akhiri Perlawanan Sengit Vietnam 3-2, Kini Berada di Puncak Klasemen

08 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.