Tujuh Cagar Budaya Mimika Naik Peringkat ke Provinsi
📅 Kamis, 03 Sep 2026, 22:47 WIB | Oleh: Tim PenulisTimika - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengatakan tujuh cagar budaya di Kabupaten Mimika naik peringkat untuk ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat Provinsi Papua Tengah.
Kepala Disbudparekraf Mimika Elisabeth Cenawatin di Timika, Kamis, mengatakan Mimika memiliki 19 objek cagar budaya yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika.
"Setelah ditetapkan, tim ahli melakukan penelitian ,verifikasi dan penilaian dari 19 itu tujuh dinaikkan peringkatnya untuk ditetapkan menjadi cagar budaya provinsi,"ujarnya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang melakukan penilaian itu berasal dari Kementerian Kebudayaan, TACB Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.
Disbudparekraf Mimika juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah dan melaporkan tujuh cagar budaya ini.
"Ibu Kadis sangat berterima kasih dan menerima kami dengan baik dan menyampaikan proses selanjutnya ke Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah untuk mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah. Karena untuk menetapkan itu SK harus dari Bapak Gubernur," katanya.
Berkas-berkas penilaian untuk ketujuh objek cagar budaya tersebut juga telah diserahkan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah untuk proses lebih lanjut.
Tujuh cagar budaya Mimika yang akan diterbitkan SK menjadi cagar budaya provinsi meliputi Gereja GPKAI ,Rumah Pekerjaan Umum, Rumah Kepolisian Belanda, Asrama Putra, Patung Permandian , Rumah Pastoran dan Rumah Susteran.
Dia mengatakan, ketujuh cagar budaya tersebut berada di wilayah Kokonao, Distrik Mimika Barat.
"Nanti tim ahli turun lagi untuk melakukan penilaian dari tujuh cagar yang di dorong jadi cagar budaya provinsi , apa apa saja yang diperlukan untuk memenuhi syarat jadi cagar budaya nasional," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!