Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bogor Segera Tata PKL di Taman Heulang

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 12:53 WIB | Oleh:
Pemkot Bogor Segera Tata PKL di Taman Heulang Doc: kotabogor.go.id

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (2/9).

Rakor tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Berdasarkan hasil pendataan bersama perangkat daerah terkait, terdapat sekitar 202 PKL di kawasan Taman Heulang yang terdiri dari 130 pedagang kuliner dan sisanya merupakan pedagang nonkuliner.

Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin mengatakan rakor penataan PKL Taman Heulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi di lapangan yang dinilai belum tertata, terutama terkait batasan lokasi berjualan, polusi suara, serta aspek kenyamanan masyarakat.

Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menegaskan bahwa data menjadi faktor penting dalam rencana penataan PKL Taman Heulang. Selanjutnya, diperlukan validasi data serta kajian dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penataan.

“Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,” kata Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Usai rakor, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin bersama jajaran melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik lokasi yang menjadi opsi penataan PKL.

Setelah penataan dilakukan, para pedagang diharapkan memiliki komitmen untuk tidak kembali dan diharapkan tidak bermunculan pedagang baru di sekitar Taman Heulang dan kawasan sekitarnya yang dapat mengganggu aksesibilitas masyarakat maupun pengunjung.

Potensi penataan parkir di kawasan Taman Heulang dan sekitarnya juga turut menjadi pembahasan dalam rakor tersebut.

“Dishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya,” tegas Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin.

Sementara itu Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, meminta perangkat daerah terkait segera melengkapi regulasi dan administrasi yang diperlukan dalam waktu dekat. Selain itu, validasi ulang serta pembaruan data juga harus dilakukan agar proses penataan berjalan optimal. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Pemkot Bogor Dorong Peran P...
Rona
Estafet Tunas Kelapa Kwarda...
Megapolitan
Pemkot Bogor Segera Tata PK...

Wisatawan Taiwan Coba Ditarik ke Indonesia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Wisatawan Taiwan Coba Ditar...
Daerah
Ekonomi Papua Sangat Bergan...
Megapolitan
Pemprov Banten Beri Bantuan...
Daerah
Pemprov Gorontalo Beri Bant...
Daerah
Revitalisasi Cagar Budaya J...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.