Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Siap-siap Bagi Mesin Tempel Gratis, Pemkab Mukomuko Grojok Bantuan Buat 19 KUB Nelayan

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 02:20 WIB | Oleh:
Siap-siap Bagi Mesin Tempel Gratis, Pemkab Mukomuko Grojok Bantuan Buat 19 KUB Nelayan Doc: ANTARA/Ferri
Ket. Arsip - Sejumlah perahu milik nelayan tradisional di Pantai Indah Mukomuko.

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perikanan saat ini sedang menyiapkan bantuan peralatan perikanan tangkap untuk sebanyak 19 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.

"Peralatan perikanan tangkap sudah sampai semua. Terakhir Minggu kemarin dua perahu tiba di daerah ini," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat dihubungi dari Bengkulu, Kamis (24/9).

Bantuan peralatan perikanan tangkap dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2026 ini, yakni sebanyak 17 unit mesin tempel, dua perahu fiber dua unit, empat paket jaring untuk menangkap ikan.

Anggaran untuk pembelian tiga jenis peralatan perikanan tangkap mesin tempel tahun 2026 ini menurun dibandingkan tahun 2025 dari sebesar Rp1 miliar menjadi Rp800 juta.

Dia mengatakan, saat ini tinggal menunggu siap surat keputusan penetapan calon penerima bantuan peralatan perikanan tangkap dari pemerintah daerah.

"Penyaluran bantuan peralatan perikanan tangkap kepada kelompok nelayan daerah ini masih berupa draf SK Bupati Mukomuko," kata dia..

Sementara penerima bantuan sarana perikanan tangkap ikan tahun ini adalah KUB nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Air Rami sampai Kecamatan Kota Mukomuko.

"Salah satu persyaratan KUB nelayan yang menerima bantuan mesin tempel ini memiliki badan hukum dan belum pernah menerima bantuan sarana perikanan tangkap tahun sebelumnya," katanya.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Mukomuko tahun 2021 sebanyak 162 kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di daerah ini, sebanyak 88 KUB nelayan di antaranya yang belum memiliki badan hukum berupa akta notaris, dan 77 KUB nelayan sudah memiliki badan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Advertisement
jjroyal-luwak
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Waduh Mahal Banget, PIHPS C...
Daerah
Pemkab Simeulue Memiliki 1....
Megapolitan
200 Becak Listrik Bantuan P...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

Hasil Liga Champions: PSG Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hancurkan Barcelona 4-2

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.