Usut Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Kabupaten/Kota Jateng, Kejati Periksa 50 Saksi dan Sita Rp3 Miliar
📅 Rabu, 02 Sep 2026, 15:15 WIB | Oleh: Henri pelupessyPenanganan dugaan korupsi pengadaan smart classroom tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Jateng untuk mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Kejati Jateng memastikan proses penyidikan terus dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut seiring pendalaman terhadap pihak-pihak yang terkait.
Dengan telah naiknya perkara ke tahap penyidikan dan adanya penyitaan uang Rp3 miliar, penanganan kasus pengadaan smart classroom di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah kini memasuki tahapan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!