Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Kerugian Rp141 Miliar

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Usut Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Kerugian Rp141 Miliar Doc: koran jakarta/henry pelupessy
Ket. Kajati Jateng Teguh Subroto, SH MH dan Aspidsus Kejati Jateng Ade Hemawan, SH MH saat memberikan keterangan pers dalam rangka Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (2/9).

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran kredit di BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda). Dugaan penyimpangan tersebut terjadi di 10 cabang dengan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai 141 miliar rupiah.

Perkara tersebut kini ditangani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Penyidikan dilakukan terhadap penyaluran kredit dalam kurun 2022 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Teguh Subroto mengungkapkan salah satu dugaan modus dalam perkara tersebut adalah pemberian kredit kepada debitur yang dinilai tidak layak.

Meski dinilai tidak memenuhi persyaratan, pengajuan kredit tetap diloloskan. Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan dugaan pemberian cashback.

“Debitur tidak layak kredit, tapi diloloskan, kemudian ada cashback, salah satunya (modus) kira-kira begitu ya,” ujar Teguh saat memberikan keterangan pers dalam rangka Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (2/9).

Teguh juga menyebut penyidik telah mengantongi pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitasnya secara terbuka. “Kalian semua pasti kenal lah, terkenal (orangnya),” katanya.

Kredit Tak Layak Tetap Dicairkan

Asisten Pidsus Kejati Jateng Ade Hermawan,SH MH menjelaskan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proses pemberian kredit di 10 cabang BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Menurut Ade, dalam penyaluran kredit seharusnya terdapat sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dipenuhi, termasuk penilaian terhadap kelayakan usaha calon debitur.

Namun, prosedur tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kredit tetap diputus dan diberikan kepada debitur yang dinilai tidak layak, hingga akhirnya terjadi gagal bayar.

“Kami lakukan penyidikan, tahun 2022–2025. Pemberian kredit tidak layak, tapi pemutus kredit tetap memberikan. Kan seharusnya jalankan prosedur, misalnya apakah dari sistem usaha layak tidak dan lainnya, berdasarkan studi kelayakan yang seharusnya,” kata Ade.

Penyidik kini mendalami seluruh proses penyaluran kredit, mulai dari pengajuan, analisis kelayakan, proses pemutusan kredit hingga terjadinya gagal bayar.

Dugaan penyimpangan tersebut menjadi fokus penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Kejati Jateng menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Penyidik Pidsus juga terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...

Target vokasi nasional 2026

1 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Target vokasi nasional 2026
Megapolitan
Pameran imersif Purwacarita...
Advertisement
PBB Laporkan Suhu Dunia Lampaui 1,5 Derajat Celsius, Risiko Bencana dan Ancaman Kesehatan Meningkat

PBB Laporkan Suhu Dunia Lampaui 1,5 Derajat Celsius, Risiko Bencana dan Ancaman Kesehatan Meningkat

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.