Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Kerugian Rp141 Miliar

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 15:20 WIB | Oleh:
Usut Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Kerugian Rp141 Miliar Doc: koran jakarta/henry pelupessy
Ket. Kajati Jateng Teguh Subroto, SH MH dan Aspidsus Kejati Jateng Ade Hemawan, SH MH saat memberikan keterangan pers dalam rangka Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (2/9).

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran kredit di BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda). Dugaan penyimpangan tersebut terjadi di 10 cabang dengan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai 141 miliar rupiah.

Perkara tersebut kini ditangani Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Penyidikan dilakukan terhadap penyaluran kredit dalam kurun 2022 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Teguh Subroto mengungkapkan salah satu dugaan modus dalam perkara tersebut adalah pemberian kredit kepada debitur yang dinilai tidak layak.

Meski dinilai tidak memenuhi persyaratan, pengajuan kredit tetap diloloskan. Dalam prosesnya, penyidik juga menemukan dugaan pemberian cashback.

“Debitur tidak layak kredit, tapi diloloskan, kemudian ada cashback, salah satunya (modus) kira-kira begitu ya,” ujar Teguh saat memberikan keterangan pers dalam rangka Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Rabu (2/9).

Teguh juga menyebut penyidik telah mengantongi pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitasnya secara terbuka. “Kalian semua pasti kenal lah, terkenal (orangnya),” katanya.

Kredit Tak Layak Tetap Dicairkan

Asisten Pidsus Kejati Jateng Ade Hermawan,SH MH menjelaskan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proses pemberian kredit di 10 cabang BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Menurut Ade, dalam penyaluran kredit seharusnya terdapat sejumlah prosedur dan persyaratan yang wajib dipenuhi, termasuk penilaian terhadap kelayakan usaha calon debitur.

Namun, prosedur tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kredit tetap diputus dan diberikan kepada debitur yang dinilai tidak layak, hingga akhirnya terjadi gagal bayar.

“Kami lakukan penyidikan, tahun 2022–2025. Pemberian kredit tidak layak, tapi pemutus kredit tetap memberikan. Kan seharusnya jalankan prosedur, misalnya apakah dari sistem usaha layak tidak dan lainnya, berdasarkan studi kelayakan yang seharusnya,” kata Ade.

Penyidik kini mendalami seluruh proses penyaluran kredit, mulai dari pengajuan, analisis kelayakan, proses pemutusan kredit hingga terjadinya gagal bayar.

Dugaan penyimpangan tersebut menjadi fokus penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara BPR BKK Kabupaten Pekalongan.

Kejati Jateng menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Penyidik Pidsus juga terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Kano Sprint Loloskan Dua Wakil ke Final

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kano Sprint Loloskan Dua Wa...
Megapolitan
Tangerang Masuk Zona Merah ...
Olahraga
Marselino Gabung Persija, M...
Nasional
Pelaku Usaha Dorong Optimal...
Nasional
Pemerintah Kejar Efisiensi ...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.