Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Teguh Subroto Paparkan Capaian Kinerja dan Kepedulian Sosial

2 Rabu, 02 Sep 2026, 15:10 WIB | Oleh:
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Teguh Subroto Paparkan Capaian Kinerja dan Kepedulian Sosial Harlah Ke-81 Kejaksaan RI, Kajati Teguh Subroto Paparkan Capaian Kinerja dan Kepedulian Sosial Doc: koran jakarta/henry pelupessy
Ket. Kajati Jateng, Teguh Subroto, SH, MH didampingi Wakajati Jateng, Waito Wongateleng, SH, MH, para asisten dalam konferensi pers Harlah Ke-81 Kejaksaan RI,di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (2/9).

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (2/9).

Dalam kesempatan tersebut, Teguh memaparkan kinerja jajaran Kejati Jateng dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus serta upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.

Teguh Subroto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Waito Wongateleng, SH, MH. Turut hadir Asisten Pembinaan Anik Anifah, SH, MH, Asisten Intelijen Edy Winarko, SH, MH, Asisten Pidana Umum Indah Laila, SH, MH, Asisten Pidana Khusus Ade Hermawan, SH, MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Setiyowati, SH, MH, Asisten Pengawasan Andhie Fajar Arianto, SH, MH, Kepala Tata Usaha Deddy Agus Oktavianto, SH, MH, Asisten Pidana Militer Allan Hermit Prastyo, SH, MH, serta Asisten Bidang Penelusuran Aset Dzakiyul Fikri, SH, MH.

Dalam paparannya, Teguh menyampaikan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat penanganan perkara mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi.

Tercatat sebanyak 89 perkara berada dalam tahap penyelidikan, sementara 70 perkara masuk tahap penyidikan.

Pada tahap penuntutan, terdapat 33 perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, terdapat 3 perkara tindak pidana kepabeanan, 5 perkara tindak pidana cukai, dan 5 perkara tindak pidana perpajakan.

Sementara pada tahap eksekusi, tercatat sebanyak 73 perkara.

Data tersebut menunjukkan aktivitas penanganan perkara Pidsus yang mencakup berbagai jenis tindak pidana, tidak hanya perkara korupsi, tetapi juga tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai dan perpajakan.

Selain penanganan perkara, Kejati Jateng juga mencatat sejumlah nilai penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada tahap penyidikan, nilai penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp3.744.004.000. Sedangkan pada tahap penuntutan mencapai Rp8.413.830.589,28.

Selain itu, terdapat Rp560.000.000 dari denda, Rp9.349.352.224 uang pengganti, serta Rp10.430.215.734 uang rampasan hasil lelang.

Adapun biaya perkara yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut sebesar Rp495.000.

Untuk perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU, Kejati Jateng juga mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp416.897.654.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga diarahkan pada upaya mengamankan dan memulihkan keuangan negara sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan Sosial

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Indonesia Desak Russia Hent...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.