Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Makassar Bebaskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 12:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Makassar Bebaskan Iuran Sampah untuk Warga Berpenghasilan Rendah Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin ada Pesta Rakyat Kecamatan Mamajang, Makassar.

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan ditingkatkan hingga ribuan rumah secara bertahap.

"Kami terus memperhatikan masyarakat. Ini sudah kita berikan untuk masyarakat yang daya listriknya 450 sampai 900 VA, dan kita akan tambah lagi dari 900 sampai 1.300 VA," kata Munafri melalui keterangannya di Makassar, Rabu (02/9).

Pria yang akrab disapa Appi itu mengatakan, pembebasan iuran sampah saat ini telah diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan kajian untuk memperluas penerima program iuran sampah gratis kepada masyarakat dengan daya listrik 900 hingga 1.300 VA. Kajian tersebut ditargetkan selesai pada September 2026.

Namun, Appi menekankan pembebasan iuran sampah tersebut disertai tanggung jawab masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Ia meminta masyarakat ikut mengambil peran dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah sebelum diserahkan kepada petugas.

Appi menjelaskan, rumah yang mendapatkan pembebasan iuran sampah nantinya akan dipasangi stiker sebagai penanda.

"Sementara mekanisme penarikan iuran bagi masyarakat dari kelompok menengah ke atas akan dikelola oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama jajarannya," kata dia.

Sebelumnya, Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, mengatakan di Kecamatan tersebut, terdapat sekitar 1.200 rumah yang telah mendapatkan pembebasan iuran sampah.

"Ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun. Di Kecamatan Mamajang, ada kurang lebih 1.200 rumah yang mendapatkan keringanan untuk tidak membayarkan iuran sampahnya," kata Munafri.

Jika kajian telah terealisasi, diperkirakan terdapat sekitar 1.400 rumah tambahan di Kecamatan Mamajang yang akan mendapatkan pembebasan iuran sampah.

Munafri menyampaikan apresiasi kepada para ketua RT, RW, LPM, imam kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini membantu pemerintah menjalankan sistem pemilahan sampah dan pengelolaan kebersihan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan maupun pemerintah. Masyarakat harus terlibat sejak dari sumbernya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.