Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban, Solusi Modal Usaha agar Tak Kembali Langgar Aturan

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 05:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban, Solusi Modal Usaha agar Tak Kembali Langgar Aturan Doc: Antara
Ket. Satpol PP membantu penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Makassar.

Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendata semua pedagang kaki lima (PKL) yang terkena dampak penertiban untuk selanjutnya diberikan bantuan modal seperti kredit usaha rakyat (KUR).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, Selasa (21/4), menyampaikan Pemkot Makassar, menyiapkan skema dukungan berupa akses pembiayaan melalui KUR bagi para PKL yang terdampak penertiban.

"Bagi pedagang yang menerima ditertibkan dan bersedia berjualan di lokasi yang telah disiapkan, maka akan diberikan bantuan permodalan seperti KUR," ujarnya.

Ia mengakui sedang menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan, khususnya bagi para PKL yang selama ini berjualan di ruang-ruang yang tidak semestinya, seperti trotoar dan saluran drainase.

Bantuan ini ditujukan kepada pedagang yang terdampak penertiban, agar mereka dapat mengembangkan usahanya di lokasi yang lebih layak, aman, dan tidak melanggar aturan tata ruang.

"Dengan dukungan tambahan modal, para PKL diharapkan mampu meningkatkan kualitas usaha, memperbaiki tampilan lapak, hingga memperluas jenis dagangan tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang," katanya.

Ia menambahkan, bantuan KUR ini bagian dari upaya pembinaan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Dengan tambahan modal usaha, para pedagang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya tanpa harus kembali menempati ruang publik yang melanggar aturan.

Melalui skema ini, Pemkot Makassar juga akan mempermudah akses para pelaku usaha ke lembaga keuangan, sehingga proses pengajuan KUR dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, tentunya tetap mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku di perbankan.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta bank daerah, yakni Bank Sulselbar.

"Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MOU dengan beberapa bank. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Aparat Perketat Gerakan Pel...
Luar Negeri
Menlu RI Ungkap Reformasi P...

Jangan Pernah Tinggalkan Anak Sendirian

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Jangan Pernah Tinggalkan An...

Cara Unik Banten Mengembangkan Sikap Nasionalisme

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Cara Unik Banten Mengembang...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.