Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Polkam Beri Peringatan Keras! Pemusnahan Narkoba Harus Diawasi Ketat

📅 Kamis, 24 Sep 2026, 05:14 WIB | Oleh:
Menko Polkam Beri Peringatan Keras! Pemusnahan Narkoba Harus Diawasi Ketat Doc: Antara foto
Ket. Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (23/9).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengingatkan pengawasan pemusnahan barang bukti narkoba harus dilakukan secara ketat agar barang tersebut tidak tercecer di luar insinerator.

"Itu adalah cara supaya pemusnahan narkoba sempurna dilakukan. Jangan sampai tercecer," kata Djamari dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu, yang dipantau secara daring.

Ia mengatakan pemusnahan 1,3 ton barang bukti narkotika di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu membutuhkan waktu kurang lebih 24 jam sehingga memerlukan pengawasan ketat.

Dengan demikian, kata dia, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap pemusnahan 34,74 kilogram narkotika padat dan 2.156,4 liter narkotika cair oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kali ini.

Djamari mengucapkan selamat dan terima kasih atas upaya dan kerja sama BNN dengan berbagai unsur dalam proses pengungkapan kasus narkotika hingga pemusnahan barang bukti, termasuk TNI, Polri, dan Bea Cukai.

Menurut dia, sinergi yang kuat menjadi peringatan bagi pihak yang berupaya memasukkan barang-barang terlarang ke Indonesia.

"Ini bukti bahwa upaya yang dilakukan dengan bekerja sama pasti akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan melalui proses yang teliti dan cermat serta di bawah pengawasan ketat berbagai pihak.

"Metode pemusnahan yang digunakan juga telah memenuhi standar keamanan guna menjamin tidak adanya dampak negatif maupun pencemaran bagi lingkungan sekitar," kata Suyudi.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut menegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Selain itu, Suyudi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Olahraga
Alwi Tersingkir dari French...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.