Destry Damayanti Resmi Pimpin BI 2026-2031, Tantangan Stabilitas Ekonomi Menanti
📅 Rabu, 02 Sep 2026, 16:25 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Jakarta, Rabu (2/9).
Pada kesempatan yang sama, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
“Sebelum memangku jabatan Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” kata Ketua MA Sunarto yang dijawab bersedia oleh ketiga pejabat.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia tertanggal 1 September 2026.
Dalam sumpah jabatan, Destry, Aida, dan Solikin berjanji tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun.
Ketiganya juga bersumpah tidak akan menerima secara langsung maupun tidak langsung suatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun dalam menjalankan ataupun tidak menjalankan tugas dan kewenangannya.
Selain itu, ketiganya berjanji melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya periode baru kepemimpinan bank sentral di tengah tantangan menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui dan menetapkan Destry, Aida, dan Solikin untuk menduduki jabatan masing-masing melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (1/9).
Ketiganya terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI pada Rabu (26/8) dan Kamis (27/8).
Destry sebelumnya ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.
Pemerintah kemudian mengusulkan Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI secara definitif melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.
Sementara itu, untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya dijabat Destry, Aida S. Budiman diajukan sebagai calon tunggal melalui Surpres.
Adapun untuk mengisi posisi Deputi Gubernur yang ditinggalkan Aida, pemerintah mengajukan dua nama, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Dengan demikian, seluruh kandidat yang diajukan berasal dari internal bank sentral.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!