Queensland Wajibkan SIM dan Batasan Usia 16 Tahun untuk Mengemudikan Sepeda Listrik, Akankah Diadopsi Negara Tetangga?
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 05:34 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SBurke juga menilai aturan tersebut dapat menghambat penggunaan sepeda listrik sebagai alternatif transportasi.
Larangan bagi anak-anak untuk mengendarai sepeda listrik ke sekolah, misalnya, dinilai dapat membuat sebagian orang tua kembali menggunakan mobil untuk mengantar anak.
Pembatasan kecepatan di sekitar pejalan kaki juga dikhawatirkan menimbulkan persoalan keselamatan. Dokumen penjelasan rancangan undang-undang menyebut batas kecepatan tersebut berpotensi membuat sebagian pengendara keluar dari jalur sepeda yang terlindungi dan masuk ke lalu lintas umum.
"Beberapa pengendara sepeda motor paling aman di negara bagian itu terkena dampak dari undang-undang tersebut," kata Burke.
Ia juga menyoroti warga lanjut usia yang perlu kembali mengurus izin belajar mengemudi setelah menyerahkan SIM karena faktor usia.
"Pihak lain yang terdampak adalah para lansia yang harus mengurus surat izin belajar mengemudi mereka di usia 80 tahun ke atas," ujarnya.
Akankah Diikuti Negara Lain?
Perdebatan mengenai aturan sepeda listrik tidak hanya terjadi di Queensland. Sejumlah negara bagian Australia lainnya juga tengah mempertimbangkan regulasi baru.
New South Wales sedang mengembangkan aturan mengenai batas usia pengguna sepeda listrik, sementara Victoria menghadapi perdebatan mengenai keberlanjutan program sepeda listrik bersama.
Pemerintah federal Australia juga berencana menutup celah regulasi yang sejak 2021 memungkinkan impor kendaraan listrik tertentu.
Di luar Australia, hanya sejumlah yurisdiksi yang disebut telah menerapkan aturan serupa, termasuk New Jersey di Amerika Serikat dan Israel.
Namun, Will Peters, kepala wilayah Asia-Pasifik perusahaan penyedia layanan kendaraan listrik Lime, menilai kewajiban memiliki lisensi bukan pendekatan yang lazim digunakan untuk mengatur sepeda listrik.
"Saya rasa itu populer, tetapi jelas bukan itu cara yang biasa kita lihat dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!