Wali Kota Eri Minta Inspektorat Cek Setoran Parkir, Jukir hingga Pejabat Dishub Surabaya Terancam Diganti
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,meminta pengelolaan parkir di Kota Surabaya diperiksa secara menyeluruh menyusul laporan dugaan penarikan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir (jukir).
Eri bahkan menegaskan akan mengganti juru parkir, pengawas, hingga pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) jika masih ditemukan praktik pembayaran atau setoran parkir secara tunai.
Persoalan tersebut mencuat setelah Didit, seorang jukir, menyampaikan laporan mengenai dugaan penarikan setoran tunai di lokasi tempatnya bekerja, Senin (31/8).
"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal," ujar Didit.
Menurut Didit, lokasi parkir tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun, ia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran secara tunai.
"Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai," katanya.
Didit berharap kebijakan Pemkot Surabaya mengenai pembayaran non-tunai diterapkan oleh seluruh pihak dan tidak dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungutan liar.
"Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli," ujarnya.
Ia mengatakan juru parkir di lapangan berada dalam posisi sulit ketika sistem pembayaran diarahkan secara non-tunai, tetapi masih ada pihak yang meminta setoran tunai.
"Kalau memang (non-tunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai," imbuhnya.
Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, pihaknya telah memeriksa alur setoran yang disampaikan juru parkir, mulai dari pencatatan oleh Kepala Pelataran (Katar) hingga proses transfer ke Bank Jatim.
"Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan," kata Trio.
Dishub juga menemukan perbedaan pencatatan antara voucher parkir dengan laporan yang diterima.
"Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut," tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!