RUU Perampasan Aset Dikebut, Jangan Buka Jalan bagi Kesewenangan
📅 Senin, 31 Agu 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiDia juga mengingatkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus disertai reformasi penegakan hukum. Tanpa perbaikan tersebut, UU berpotensi disalahgunakan sebagai alat penguasa untuk menjerat lawan politik.
“Persoalan utama bukan terletak pada substansi RUU, melainkan pada institusi yang akan menjalankannya, yang seharusnya bersih dari kepentingan politik,” tegasnya.
RUU Perampasan Aset selama ini didorong sebagai instrumen untuk menyita aset hasil tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!