Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Perampasan Aset Dikebut, Jangan Buka Jalan bagi Kesewenangan

📅 Senin, 31 Agu 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dia juga mengingatkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus disertai reformasi penegakan hukum. Tanpa perbaikan tersebut, UU berpotensi disalahgunakan sebagai alat penguasa untuk menjerat lawan politik.

“Persoalan utama bukan terletak pada substansi RUU, melainkan pada institusi yang akan menjalankannya, yang seharusnya bersih dari kepentingan politik,” tegasnya.

RUU Perampasan Aset selama ini didorong sebagai instrumen untuk menyita aset hasil tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

NASA Akhirnya Luncurkan Teleskop Luar Angkasa Roman

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
NASA Akhirnya Luncurkan Tel...
Advertisement
Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

Menjaga Tradisi, Menyapa Wisatawan: Pesona Ruwatan Anak Gimbal di Dieng

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Anggota AHWA Hasil Muktamar NU ke-35
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.