Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mentan Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi Rugikan Konsumen Rp71 Triliun, 15 Merek Diperiksa

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 20:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mentan Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi Rugikan Konsumen Rp71 Triliun, 15 Merek Diperiksa Doc: Antara
Ket. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7).

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan temuan dugaan kecurangan peredaran beras fortifikasi merugikan konsumen sekaligus negara melalui penyalahgunaan subsidi pangan sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

"Di dalamnya ini kan ada subsidi kan? Clear kan? Berarti ini barang subsidi karena berasnya disubsidi, semua sarana produksi disubsidi, berarti ini kan ada subsidi pemerintah kan? Lah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar tetapi menipu pula rakyat," kata Mentan dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Jumat (31/7).

Amran mengatakan beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penderita stunting, dan kelompok rentan sehingga harganya semestinya setara beras medium atau hanya sedikit lebih tinggi.

Namun, pemerintah menemukan produk berlabel beras fortifikasi dijual hingga Rp42.000 per kilogram dengan harga rata-rata Rp22.665 per kilogram meski sebagian besar diduga tidak memenuhi standar.

Harga itu jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang hanya Rp14.900 per kilogram. Padahal tambahan biaya fortifikasi seharusnya hanya berkisar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

Ia mengungkapkan hasil pengujian laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi tidak sesuai standar.

Menurut Amran, potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp71 triliun, sementara potensi penyalahgunaan subsidi pemerintah yang melekat pada beras mencapai sekitar Rp56 triliun.

Ia menjelaskan seluruh produksi beras nasional memperoleh dukungan subsidi berupa pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar, traktor, dan sarana produksi lainnya dengan total anggaran mencapai Rp164 triliun tahun 2026.

Karena itu, Amran menilai praktik menjual beras bersubsidi dengan klaim fortifikasi yang tidak sesuai standar merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan subsidi pemerintah.

Kementerian Pertanian memastikan seluruh temuan akan diproses sesuai ketentuan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada aparat penegak hukum (APH) setelah seluruh data, dokumen, serta hasil laboratorium dinyatakan lengkap.

Amran mengatakan sementara terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan berdasarkan sampel dari sentra produksi beras nasional, termasuk Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi.

Kendati demikian, Mentan mengatakan mengenai nama merek temuan tersebut akan diumumkan pihak yang berwenang yakni aparat penegak hukum.

"Biar di penyidikan (APH) nanti umumkan. Tapi barang buktinya kan sudah kita pegang. Saya selesaikan dulu semua data-data, ya hari ini, besok (1 Agustus ) atau Senin (3 Agustus) tandatangan langsung diserahkan (barang bukti ke APH)," beber Amran.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan mundur menghadapi mafia pangan karena praktik tersebut merampas hak masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga wajar serta harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Koperasi Harus Bangkit! Fok...

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Super Jerman Jatuh ke...
Daerah
Program-program Unggulan Go...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.