© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Wacana penerapan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa pemidanaan dinilai sebagai solusi efektif berantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPenerapan mekanisme Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) melalui RUU Perampasan Aset menjadi isu mendesak.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi di Indonesia menjadi kurang gesit tanpa adanya UU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya tengah mengupayakan dialog dengan parlemen (DPR RI).
Baca SelengkapnyaPPATK berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan lantaran memiliki banyak dampak negatif apabila tidak segera disahkan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI Bob Hasan memastikan akan serius membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset,
Baca Selengkapnya