DKI Ajukan Raperda Perubahan APBD 2026 Rp79,59 T dan Kota Layak Anak
Senin, 31 Agu 2026, 15:37 WIB | Oleh: SujarKondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam memperkuat perlindungan bagi anak yang terdampak.
Ranperda KLA juga diarahkan untuk mendukung pencapaian predikat Provinsi serta Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Utama, sekaligus memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko, termasuk dampak perubahan iklim dan perkembangan digital.
“Penilaian terhadap kota global diukur dari kemampuan pemerintah dalam menjamin rasa aman, kesetaraan akses pemenuhan hak, serta perlindungan bagi seluruh warga lewat sistem pembangunan yang berkelanjutan termasuk anak,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!