Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cianjur: 100 Orang Sampaikan Keberatan Perubahan Desil

📅 Senin, 31 Agu 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Pemkab Cianjur: 100 Orang Sampaikan Keberatan Perubahan Desil Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 100 orang warga dari sejumlah kecamatan menyampaikan keberatan karena desil kesejahteraannya berubah sehingga mereka tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Cianjur Handika Firdaus di Cianjur, Jumat, mengatakan perubahan desil bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat melalui proses pengolahan, pemadanan, validasi dan pemeringkatan data.

Menurut dia, masyarakat yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya disediakan mekanisme pengusulan dan sanggahan, dimana warga dapat menyampaikan laporan melalui operator pemerintah desa yang memiliki akses terhadap aplikasi SIKS-NG.

"Perubahan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang terancam tidak lagi diterima," katanya.

Laporan yang diterima selanjutnya dapat diverifikasi melalui survei lapangan dengan melibatkan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), kepala dusun, ketua RT maupun RW.

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan secara daring melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos, dimana pengajuan dilakukan menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga dengan memilih menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.

Setelah pengajuan masuk proses verifikasi dilakukan secara berjenjang, dimana pemerintah desa dan pendamping sosial melakukan pemeriksaan awal, sementara Dinsos melakukan verifikasi administratif sebelum data diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Untuk lama proses perbaikan data hingga masuk daftar bansos membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan untuk pembaruan tingkat kesejahteraan atau desil secara menyeluruh, tergantung proses di BPS dan Kemensos,” katanya.

Sehingga pihaknya mendorong pemerintah desa melakukan pemutakhiran data secara berkala, terutama terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, bantuan sembako dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Masyarakat penerima bansos untuk menjaga kesesuaian kondisi data dengan keadaan sebenarnya, serta menghindari aktivitas yang dapat mempengaruhi penilaian kelayakan penerima bantuan, termasuk judi online maupun pinjaman online," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Visi Daerah, Desa Menjadi A...

Dua Akses Disiapkan ke Stasiun Whoosh Karawang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Dua Akses Disiapkan ke Stas...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.