Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cianjur: 100 Orang Sampaikan Keberatan Perubahan Desil

📅 Senin, 31 Agu 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Pemkab Cianjur: 100 Orang Sampaikan Keberatan Perubahan Desil Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat sekitar 100 orang warga dari sejumlah kecamatan menyampaikan keberatan karena desil kesejahteraannya berubah sehingga mereka tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Cianjur Handika Firdaus di Cianjur, Jumat, mengatakan perubahan desil bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat melalui proses pengolahan, pemadanan, validasi dan pemeringkatan data.

Menurut dia, masyarakat yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya disediakan mekanisme pengusulan dan sanggahan, dimana warga dapat menyampaikan laporan melalui operator pemerintah desa yang memiliki akses terhadap aplikasi SIKS-NG.

"Perubahan peringkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu penyebab munculnya keluhan masyarakat terkait bantuan sosial yang terancam tidak lagi diterima," katanya.

Laporan yang diterima selanjutnya dapat diverifikasi melalui survei lapangan dengan melibatkan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), kepala dusun, ketua RT maupun RW.

Masyarakat dapat mengajukan pembaruan secara daring melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos, dimana pengajuan dilakukan menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga dengan memilih menu Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.

Setelah pengajuan masuk proses verifikasi dilakukan secara berjenjang, dimana pemerintah desa dan pendamping sosial melakukan pemeriksaan awal, sementara Dinsos melakukan verifikasi administratif sebelum data diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Untuk lama proses perbaikan data hingga masuk daftar bansos membutuhkan waktu tiga hingga enam bulan untuk pembaruan tingkat kesejahteraan atau desil secara menyeluruh, tergantung proses di BPS dan Kemensos,” katanya.

Sehingga pihaknya mendorong pemerintah desa melakukan pemutakhiran data secara berkala, terutama terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, bantuan sembako dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Masyarakat penerima bansos untuk menjaga kesesuaian kondisi data dengan keadaan sebenarnya, serta menghindari aktivitas yang dapat mempengaruhi penilaian kelayakan penerima bantuan, termasuk judi online maupun pinjaman online," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

14 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Luar Negeri
Lansia Kuasai Populasi Jepa...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.