Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Situ Bahar Tercemar Limbah, DLHK Depok Siapkan Langkah Hukum

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Situ Bahar Tercemar Limbah, DLHK Depok Siapkan Langkah Hukum Doc: Facebook/Pemkot Depok
Ket. Situ Bahar di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat diduga tercemar limbah.

DEPOK - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyiapkan langkah hukum untuk mengatasi pencemaran di Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, melalui koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami juga minta agar kecamatan, kelurahan membantu kami melakukan pemantauan, kemudian evaluasi terkait potensi-potensi sumber pencemar yang masuk ke Situ Bahar melalui aliran Sungai Kali Jantung,” kata Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni di Depok, Sabtu.

Reni mengatakan penanganan pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dilakukan DLHK sendiri sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi.

Koordinasi akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).

Berdasarkan hasil peninjauan tim verifikasi lapangan, terdapat dua persoalan utama di Situ Bahar, yakni pendangkalan atau sedimentasi dan tingginya tingkat pencemaran air.

DLHK Kota Depok akan kembali menyurati Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendorong penanganan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah ke aliran Kali Jantung.

Selain itu, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membangun pembatas sampah di area perbatasan dan pintu masuk air atau inlet situ.

DLHK juga akan mengupayakan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal bagi warga yang belum memiliki IPAL di bantaran sungai untuk mengurangi beban pencemaran air permukaan.

“Itulah beberapa langkah preventif yang akan kami lakukan dan juga langkah-langkah perbaikan di situ itu sendiri,” ujar Reni.

Untuk mengatasi pendangkalan, DLHK akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR agar pengerukan Situ Bahar dapat segera dilaksanakan.

Langkah tersebut diharapkan mengembalikan kedalaman air Situ Bahar sehingga fungsi situ dapat berjalan secara optimal.
 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Situ Bahar Tercemar Limbah,...
Olahraga
Jersi PSIM Bermotif Batik P...
Advertisement
3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

3 Tradisi Kabupaten Solok Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

30 Aug 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.