penerbangan papuaTerobosan Baru Kemenhub, Drone Kargo Siap Diterjunkan Tembus Wilayah Terisolasi Papua
📅 Minggu, 30 Agu 2026, 15:15 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat standar keselamatan dan keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua guna menjamin kelancaran konektivitas serta mobilitas logistik masyarakat, Minggu (30/8).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan transportasi udara merupakan urat nadi konektivitas dan bagian penting dari kehadiran negara di wilayah Papua.
"Dengan kondisi geografis, cuaca, dan topografi yang menantang, tugas insan penerbangan di Papua membutuhkan dedikasi dan ketangguhan. Karena itu, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IX (sembilan) dan X (sepuluh) di Sorong, Papua Barat Daya.
Forum itu bertajuk "Memperkuat Sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan Operator untuk Mewujudkan Penerbangan yang Selamat, Aman, Nyaman, Andal, dan Berkelanjutan di Papua".
Lukman menyebutkan pada 2026, Papua ditopang 82 bandar udara, 155 lapangan terbang (yang terverifikasi), dan 200 rute perintis yang mendukung akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, logistik, dan penanganan darurat.
Dalam pelaksanaan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi, Ditjen Hubud memperkuat langkah preventif, khususnya di wilayah pegunungan dan ekstrem, melalui ramp inspection.
Selain itu pengawasan berbasis risiko, penguatan regulasi dan mitigasi teknis, kelaikudaraan avionik dan navigasi, mountainous safety meeting, pedoman operasi wilayah pegunungan, evaluasi berkelanjutan, serta dukungan ketersediaan suku cadang dan kelaikudaraan.
Dia menyebutkan berdasarkan hasil audit keamanan penerbangan 2026 menunjukkan rata-rata kepatuhan di atas 75 persen. Namun, insiden di Satpel Bandara Koroway Batu dan Lapangan Terbang Balinggama menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan personel dan armada penerbangan perintis.
“Penerbangan perintis merupakan bentuk kehadiran negara. Namun, keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Koordinasi pemerintah, TNI/Polri, operator, penyelenggara bandar udara, dan seluruh stakeholder harus diperkuat,” tutur Lukman.
Lukman menegaskan, apabila standar keselamatan dan keamanan tidak terpenuhi, maka dapat dilakukan pengurangan atau penghentian rute perintis.
“Ini bukan mengurangi pelayanan, tetapi bentuk tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dan insan penerbangan,” tegasnya.
Di bidang navigasi, Ditjen Hubud mendorong manajemen lalu lintas udara (Air Traffic Management/ATM) Automation di Jayapura, restrukturisasi ruang udara Nabire dan Manokwari, serta peremajaan fasilitas komunikasi dan surveillance guna memperkuat konektivitas.
"Termasuk untuk wilayah perbatasan, daerah afirmasi, kawasan ekonomi, dan daerah rawan bencana," katanya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!