Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Muktamar NU Ke-35: Rais Aam dan Ketum PBNU dilarang rangkap jabatan publik

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 06:59 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Jadi yang tadi yang sudah disepakati rangkap jabatan itu untuk produk muktamar yaitu Rais Aam sama Ketua Umum (PBNU). (Yang lain) boleh," kata M Nuh.Muktamar Ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak

Rano Ingatkan Warga untuk Tetap Menjaga Kerukunan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano Ingatkan Warga untuk T...
Megapolitan
Alumni SMA Kanisius Diminta...
Nasional
Belajar mengajar di kelas d...

Perlu Mengulik Potensi Daerah demi Ekonomi Berkelanjutan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Perlu Mengulik Potensi Daer...
Daerah
Unik Ini, Produk Unggulan W...

Rupiah Melemah di Kota, Coba Berdaulat di Daerah 3T

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Rupiah Melemah di Kota, Cob...
Advertisement
Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

29 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.