Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Muktamar NU Ke-35: Peserta Muktamar Setuju Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 08:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Muktamar NU Ke-35: Peserta Muktamar Setuju Perubahan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Doc: ANTARA
Ket. Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur. Peserta muktamar menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

JOMBANG – Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vote (satu orang, satu suara) menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik temu mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, di Jombang, Jawa Timur, Minggu dini hari.

Ia mengatakan dengan hasil tersebut, pembahasan akan dilanjutkan pada Minggu (30/8) pagi untuk merampungkan ketentuan teknis mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Setelah itu, tahapan pemilihan akan diawali dengan tabulasi calon AHWA.

Lebih lanjut, ia mengatakan hasil tabulasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Calon Ketua Umum PBNU, kata dia, yang akan dibahas AHWA juga harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Rais Aam terpilih.

Dalam rancangan mekanisme yang telah dibahas, setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU. Seluruh nama yang diusulkan kemudian dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak.

Lima nama dengan dukungan terbanyak tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan. Calon yang memperoleh persetujuan kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata dia.

Terkait dengan ketentuan teknis mengenai mekanisme tersebut, Prof Nuh mengatakan masih akan ditetapkan dalam persidangan Muktamar ke-35 NU pada Minggu pagi.

Panitia berharap seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU, ada 27-31 Agustus 2026, termasuk untuk pemilihan hingga penetapan kepengurusan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Bapanas Pastikan Stok Kedel...
Ekonomi
Harga Daging Sapi di Goront...
Daerah
Pemkot Bandung Siapkan Tekn...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.