TikTok Didenda Rp500 Miliar di Brasil, Gegara Gagal Lindungi Anak dan Remaja
📅 Rabu, 26 Agu 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim PenulisRio de Janeiro, Brasil - Otoritas perlindungan data Brasil pada Selasa (23/8) menjatuhkan denda hampir 30 juta dolar AS atau sekitar Rp500 miliar kepada TikTok karena dinilai gagal menerapkan langkah-langkah perlindungan anak. Otoritas tersebut menyebut sanksi itu sebagai "sinyal kuat" bagi perusahaan media sosial lainnya.
Brasil selama ini menerapkan regulasi ketat terhadap platform media sosial, termasuk menindak penyebaran disinformasi dan mewajibkan pengguna berusia di bawah 16 tahun menghubungkan akun mereka dengan akun orang tua.
Direktur penegakan Badan Perlindungan Data Nasional Brasil (ANPD) Fabricio Lopes dalam konferensi pers mengatakan TikTok "tidak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah remaja mengakses platform serta mencegah data anak-anak dan remaja tersebut diproses."
Data tersebut, menurut dia, "digunakan untuk menawarkan iklan kepada remaja."
Ia mengatakan denda sebesar 153,7 juta real Brasil atau sekitar 29,9 juta dolar AS merupakan "sinyal kuat kepada platform lain mengenai betapa seriusnya ANPD menangani pekerjaan ini". Otoritas tersebut berharap perusahaan media sosial lainnya "menangkap pesan tersebut."
Pekan lalu, TikTok sepakat membayar 400 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat terkait tuduhan bahwa platform berbagi video tersebut mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa izin orang tua.
Penegakan Aturan Diperketat
ANPD pada bulan ini juga memerintahkan platform streaming populer Discord menangguhkan fitur siaran langsung dan panggilan video setelah seorang remaja perempuan diduga didorong untuk mengakhiri hidupnya saat mengikuti siaran.
ANPD mengatakan kepada AFP bahwa banding yang diajukan Discord pada Senin terhadap keputusan penangguhan tersebut masih dalam proses peninjauan.
Direktur ANPD Lorena Giuberti Coutinho mengatakan pihaknya pekan lalu telah memulai proses pemeriksaan terhadap 22 jejaring sosial dan platform untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang yang disahkan tahun ini guna melindungi anak-anak dan remaja di internet.
"Saya kira kita dapat mengharapkan tindakan penegakan yang jauh lebih kuat dalam beberapa bulan mendatang," katanya.
Selain menjatuhkan denda, ANPD memerintahkan perusahaan induk TikTok, ByteDance, menghapus data yang dikumpulkan dengan melanggar peraturan.
Coutinho mengatakan TikTok telah berkomitmen menghentikan seluruh iklan bagi pengguna yang tidak masuk ke akun.
ANPD mengatakan TikTok juga berkomitmen "menerapkan rencana kepatuhan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja."
Platform tersebut diwajibkan menerapkan pengaturan privasi yang lebih ketat secara otomatis pada akun milik anak-anak berusia di bawah 16 tahun, memperkuat sistem pengawasan orang tua, serta menerapkan filter konten yang lebih ketat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!