Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tarif Parkir di Jakarta Naik? Dishub DKI Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Hanya Usulan

📅 Rabu, 26 Agu 2026, 20:17 WIB | Oleh:
Tarif Parkir di Jakarta Naik? Dishub DKI Tegaskan Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Hanya Usulan Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Pengendara membayar parkir saat keluar dari Park and Ride Vertical Ragunan, Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap angka-angka yang beredar. Usulan tarif tersebut merupakan hasil kajian pada 2019 dan 2022 yang belum final.

“Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (26/8).

Dia menjelaskan, penetapan tarif merupakan kewenangan Gubernur melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD DKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat rencana perubahan tarif, prosesnya harus melalui kajian dan pembahasan dengan pemangku kepentingan, termasuk memperhatikan masukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Sehingga, tarif parkir yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir dan Peraturan Daeran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana tarif parkir yang masih berlaku hingga saat ini untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, dan bus/truk Rp7.000 per jamnya.

Di sisi lain, Budi mengatakan pihaknya saat ini fokus membenahi tata kelola dan manajemen perparkiran melalui perluasan digitalisasi pembayaran, peningkatan peralatan perparkiran, penguatan pengawasan, serta penertiban parkir liar.

Pembayaran parkir secara non-tunai telah diterapkan di 31 ruas jalan dan akan terus diperluas secara bertahap.

“Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi terus kami perluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan kami tindak tegas,” jelas Budi.

Dia pun mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi dan memanfaatkan sistem pembayaran digital yang telah tersedia agar mobilitas masyarakat dapat berjalan nyaman, aman dan fungsi jalan kembali tertib.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan parkir yang resmi, mudah, dan nyaman. Karena itu, kami akan terus memperluas digitalisasi dan menindak tegas praktik parkir liar agar fungsi jalan dan mobilitas warga kembali aman, nyaman dan tertib,” ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.
    Preview komentar:
    swasambada gula juga tidak kalah pentingnya dari swasembada ...
  • Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional
    Preview komentar:
    Sebagai praktisi yang sering berinteraksi dengan sektor distribusi ...
  • Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia.
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini memberikan perspektif baru yang ...
Daerah
Tiap Rumah Korban Gempa NTT...
Ekonomi
Calon Gubernur BI Akan Perk...

Petenis Ukraina Hentikan Janice Tjen di Monterrey Open

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Petenis Ukraina Hentikan Ja...
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Diajak Dukung Swasembada Gula Nasional.

26 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.