Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam
📅 Selasa, 25 Agu 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJambi - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi mengamankan sekitar 150 sepeda motor yang digunakan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi konvoi liar di jalan raya sepanjang Agustus 2026.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan seluruh kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk didata dan diperiksa. Kendaraan yang berkaitan dengan tindak pidana akan diproses sesuai hukum, sedangkan kendaraan yang tidak bermasalah dapat dikembalikan kepada orang tua.
“Ratusan roda dua atau sepeda motor itu telah kami amankan di Mapolresta Jambi untuk nantinya didata. Apabila melanggar pidana akan diteruskan kasusnya dan sebaliknya jika tidak ada masalah dikembalikan ke orang tuanya,” kata Ananto di Jambi, Senin (24/8).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas konvoi liar, balap liar, geng motor, hingga penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Dari sekitar 150 kendaraan yang diamankan, mayoritas pengendaranya diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ananto menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang menggunakan jalan umum sebagai tempat berkumpul maupun melakukan aksi ugal-ugalan.
“Tidak ada ruang bagi kegiatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang meresahkan masyarakat, termasuk kelompok anak-anak yang konvoi dan menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai aktivitas kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penertiban pertama dilakukan pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan adanya sekelompok anak yang berkumpul dan tidak mengindahkan imbauan untuk membubarkan diri, polisi mengamankan 38 sepeda motor.
Penertiban kedua berlangsung pada Senin (17/8) setelah polisi menerima laporan adanya konvoi yang melibatkan pelajar tingkat SMA, SMK, hingga SMP.
“Mereka menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi serta berkendara ugal-ugalan di jalan raya,” ujar Ananto.
Dalam penindakan yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi tersebut, polisi mengamankan 35 sepeda motor. Pelajar yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah di Kota Jambi, termasuk beberapa pelajar dari wilayah Muaro Jambi.
Penertiban ketiga dilakukan pada Sabtu (22/8) melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu, polisi mengamankan 39 sepeda motor dan satu senjata tajam.
Senjata tajam tersebut kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polresta Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!