Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ayo! Cek Registrasi Nomor Seluler Berbasis NIK Milik Anda, Kemkomdigi Bikin Aplikasinya

📅 Kamis, 23 Jul 2026, 21:24 WIB | Oleh:
Ayo! Cek Registrasi Nomor Seluler Berbasis NIK Milik Anda, Kemkomdigi Bikin Aplikasinya Doc: ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Ket. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menyampaikan sambutannya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan Aplikasi Cek Registrasi Nasional sebagai platform bagi masyarakat untuk memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas mereka telah digunakan untuk mengaktifkan nomor seluler.

"Untuk pelanggan opsel (operator seluler) yang sudah melakukan registrasi biometrik, nantinya bisa mengecek di sistem apakah KTP mereka atau identitas digital mereka dipakai untuk mengaktifkan suatu nomor," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta, Kamis (23/7).

Ia mengatakan melalui aplikasi tersebut masyarakat juga dapat mengajukan permintaan pencabutan status registrasi apabila menemukan nomor seluler yang didaftarkan menggunakan identitas mereka tanpa sepengetahuannya.

"Mereka bisa minta, apakah itu melalui Kemkomdigi ataupun langsung kepada operator seluler untuk itu di-unreg," ujarnya.

Edwin mengatakan pemerintah menargetkan Aplikasi Cek Registrasi Nasional akan diluncurkan dalam dua bulan mendatang.

Kemkomdigi saat ini tengah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengembangkan aplikasi tersebut, terutama menyiapkan aspek keamanannya.

"Sekarang kita lagi bekerja sama dengan BSSN untuk menyiapkan aplikasi ini. Karena ini aplikasi dari pemerintah yang nanti langsung ke masyarakat dan harus diproteksi dengan sistem BSSN," kata Edwin.

Selain menyiapkan aplikasi cek registrasi nomor seluler, Kemkomdigi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap nomor seluler yang terindikasi diaktifkan untuk diperjualbelikan kembali. Pemerintah akan menindak nomor-nomor tersebut dengan mencabut status registrasinya.

Pemerintah juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama operator seluler untuk menyosialisasikan tata cara registrasi kartu SIM biometrik yang benar.

"Kita akan lakukan sosialisasi untuk melihat nomor-nomor yang mengandung unsur irregularities (penyimpangan), misalnya diam aja segala macam. Ada kemungkinan itu nomor yang diaktivasi tapi untuk diperjualbelikan, itu harus di-unregistered," ujar Edwin.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan terhitung hingga tanggal 22 Juli 2026, sebanyak 10 juta pelanggan operator seluler (opsel) telah melakukan registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi biometrik.

"Jadi total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga," kata Meutya.

Menurut Meutya, registrasi kartu SIM biometrik memudahkan masyarakat untuk mendeteksi apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh orang lain sehingga memberikan perlindungan lebih dari risiko terhadap penyalahgunaan identitas. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

Gerakan Pasar Ikan Murah Akan Digelar Pemprov Kaltim Berkala, Upaya Tekan "Stunting" di Berau

23 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.