Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya
📅 Senin, 24 Agu 2026, 12:23 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Perumda Pasar Jaya tengah mempersiapkan untuk memindahkan (relokasi) pedagang ikan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
"Pak Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung) sudah memberikan perintah bahwa yang pedagang di luar itu harus dipindahkan ke dalam. Nah, ini artinya akan jadi atensi juga untuk Pasar Jaya, SKPD dan Wali Kota yang menaunginya, yakni Jakarta Timur," kata Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya Deni Alfianto Amris saat ditemui ANTARA di Kantor Perumda Pasar Jaya, Jakarta, Senin.
Langkah tersebut juga menindaklanjuti adanya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar Hammamshidqi Hammamut (18) pada Senin (17/8) lalu.
Menurut Deni, koordinasi penting dilakukan karena penataan pedagang di luar pasar tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan pasar, tetapi juga menyangkut akses jalan, ketertiban kawasan, hingga keterlibatan instansi lain yang memiliki kewenangan.
"Nah saat ini tim lagi berkoordinasi dengan SKPD dan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin untuk menindaklanjuti ini. Harusnya sore ini sudah ada keputusannya gitu," ucap Deni.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, keberadaan pedagang di luar pasar merupakan persoalan yang perlu ditangani secara lebih terstruktur karena aktivitasnya dapat memengaruhi akses menuju pasar.
Menurut dia, akses merupakan salah satu kunci utama dalam keberlangsungan sebuah pasar. Apabila akses menuju pasar terganggu karena kepadatan aktivitas di luar, kondisi tersebut dapat menurunkan kenyamanan masyarakat untuk berbelanja.
"Pasar itu kuncinya adalah akses. Kalau aksesnya sudah berantakan, pasarnya juga akan menjadi jelek. Orang juga pasti malas ke pasar," ujar Deni.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, Pasar Jaya tidak hanya ingin memindahkan pedagang dari luar ke dalam, tetapi juga membangun pola pengelolaan kawasan pasar yang lebih menyeluruh.
Lebih lanjut, Deni menilai, keberadaan PKL seharusnya tidak dibiarkan berkembang hingga menjadi kebiasaan yang sulit ditertibkan.
Kepala pasar juga perlu memiliki fungsi pengawasan terhadap kawasan di sekitar pasar. Dengan demikian, potensi munculnya pedagang yang berjualan di luar dapat diketahui dan ditangani sejak awal.
Pasar Jaya juga mendorong adanya sistem peringatan dan pengawasan yang dapat merespons aktivitas perdagangan di luar pasar secara cepat.
"Jangan sampai sudah sekian banyak PKL gitu sudah jadi budaya, setahun dua tahun tiba-tiba baru kita tindak gitu. Jadi yang namanya PKL harian itu ya harusnya ditindak harian, jangan ditindak mingguan, jangan ditindak tahunan gitu," jelas Deni.
Pasar Jaya juga menyoroti koordinasi dengan instansi terkait dalam penertiban PKL, termasuk Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!