Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

📅 Minggu, 23 Agu 2026, 20:58 WIB | Oleh:
Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Juru Bicara Pemkot Ambon Ronald Lekransy, di Ambon.

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, membantah tuduhan nepotisme terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jaringan air bersih di wilayahnya, Minggu (23/8). 

Juru Bicara Pemkot Ambon Ronald Lekransy di Ambon, Minggu, mengatakan penentuan prioritas pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi infrastruktur, tingkat kebutuhan masyarakat, kepentingan pelayanan publik, pertimbangan teknis serta kemampuan anggaran daerah. 

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” kata Ronald.

Pernyataan tersebut disampaikannya menyikapi pemberitaan dan aspirasi masyarakat terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan serta penyediaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon.

Seluruh program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), katanya menjelaskan.

Menurut dia, penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada identitas agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah.

“Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan Pemkot Ambon memahami adanya keluhan masyarakat yang merasakan perbedaan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungan masing-masing.

“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel,” ujar dia.

Kondisi tersebut, lanjut Ronald, membuat pembangunan tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Pemerintah harus melaksanakan penanganan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah melakukan penanganan di sejumlah kecamatan. Salah satunya pada ruas Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah. 

Untuk ruas tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan dilakukan pada Senin (24/8), dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp600 juta.

Selain itu, terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan aspal pada ruas Jembatan Jodoh dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar. 

“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.