Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas
📅 Minggu, 23 Agu 2026, 20:58 WIB | Oleh: AlfredAMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, membantah tuduhan nepotisme terkait pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jaringan air bersih di wilayahnya, Minggu (23/8).
Juru Bicara Pemkot Ambon Ronald Lekransy di Ambon, Minggu, mengatakan penentuan prioritas pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi infrastruktur, tingkat kebutuhan masyarakat, kepentingan pelayanan publik, pertimbangan teknis serta kemampuan anggaran daerah.
“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan, secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” kata Ronald.
Pernyataan tersebut disampaikannya menyikapi pemberitaan dan aspirasi masyarakat terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan serta penyediaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon.
Seluruh program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana pembangunan daerah, serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), katanya menjelaskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, penentuan prioritas pembangunan tidak didasarkan pada identitas agama, suku maupun golongan masyarakat di suatu wilayah.
“Penentuan prioritas didasarkan pada tingkat kerusakan infrastruktur, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, serta kelayakan teknis di lapangan,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan Pemkot Ambon memahami adanya keluhan masyarakat yang merasakan perbedaan kondisi jalan maupun ketersediaan air bersih di lingkungan masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kebutuhan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon sangat besar, sementara alokasi anggaran yang tersedia setiap tahun memiliki batasan dan harus dikelola secara hati-hati serta akuntabel,” ujar dia.
Kondisi tersebut, lanjut Ronald, membuat pembangunan tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Pemerintah harus melaksanakan penanganan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan tahun 2026, Dinas PUPR Kota Ambon telah melakukan penanganan di sejumlah kecamatan. Salah satunya pada ruas Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah.
Untuk ruas tersebut, proses tender dengan sistem kompetisi dijadwalkan dilakukan pada Senin (24/8), dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp600 juta.
Selain itu, terdapat pekerjaan pemeliharaan jalan aspal pada ruas Jembatan Jodoh dengan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.
“Untuk pekerjaan aspal Jembatan Jodoh, kami sudah melaksanakan proses tender. Saat ini sementara menyiapkan beberapa administrasi sebelum pekerjaan dilakukan. Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!