APBD Perubahan DKI Jakarta Turun, Kini Sebesar Rp79,59 Triliun
📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 06:18 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 sebesar Rp79,59 triliun.
Hal itu menunjukkan penurunan dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp81,3 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, meski anggaran perubahan menurun dibandingkan APBD 2026 (murni), DPRD dan pemerintah daerah sepakat menjaga kebutuhan dasar masyarakat.
"Terutama pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial," ujarnya.
Ia menegaskan, belanja wajib tetap menjadi prioritas dalam perubahan anggaran. Keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelum mencapai postur anggaran yang seimbang, TAPD melakukan efisiensi di sejumlah komisi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menyampaikan, kekurangan anggaran ditutup melalui penyesuaian di berbagai sektor.
Efisiensi dilakukan pada Komisi A sekitar Rp5,06 miliar, Komisi B sekitar Rp259,05 miliar, Komisi C Rp8,2 miliar, serta Komisi E sekitar Rp490,11 miliar. Sementara Komisi D tidak mengalami pengurangan.
Selain itu, terdapat efisiensi anggaran makanan dan minuman rapat sebesar 25 persen dengan nilai sekitar Rp16,74 miliar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Untuk menutup defisit, diambil dari penghematan atau efisiensi di sejumlah komisi. Setelah penyesuaian tersebut, postur anggaran sudah seimbang,” kata Michael.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen menjaga layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Seperti penyesuaian anggaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Layanan kesehatan PBI tetap kami utamakan dan prioritaskan. Bukan mengurangi pelayanan, tetapi sambil dilakukan pemutakhiran data agar penerimanya lebih tepat sasaran,” kata Uus.
Pemprov DKI juga meminta perangkat daerah melakukan efisiensi secara selektif. Pengurangan anggaran tidak boleh mengganggu kegiatan prioritas maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Pendalaman tetap dilakukan di masing-masing komisi agar efisiensi benar-benar tepat sasaran,” tambah Uus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!