Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Wajib Melek Digital, BI Bidik Akses Pembayaran Lebih Luas

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis

BI mencatat kredit UMKM pada Juli 2026 hanya tumbuh 1,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan total kredit perbankan tumbuh 13,58 persen.

Di sisi lain, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM berada di kisaran 4,5 persen hingga 5,6 persen, lebih tinggi dibandingkan NPL perbankan secara nasional sebesar 2,09 persen.

Menurut Aida, perluasan pembiayaan UMKM perlu dilakukan dengan mendorong UMKM agar semakin tercatat, terlihat, dan terukur, sehingga lembaga keuangan memiliki informasi yang lebih memadai untuk menilai kelayakan usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor
    Preview komentar:
    Nomor Telepon Call Center (Easycash) 24 Jam ...
    Hubugi Nomor WhatsApp (Shopee Spinjam) layanan Customer Service ...
  • Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
  • Rusun Manggarai Dibangun 24 Lantai, KAI Targetkan Rampung dalam 18 Bulan
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
Ekonomi
ASENSI Dorong IP dan Licens...

Pemkot Buka Bandung Great Sale 2026

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Buka Bandung Great S...
Daerah
Museum ITB Hadirkan Wisata ...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.