Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Bandung Tegaskan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 20:44 WIB | Oleh:
Pemkot Bandung Tegaskan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang  Doc: Humas Kota Bandung

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status PPPK Paruh Waktu menjadi pegawai penuh waktu.

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Wali Kota Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8) lalu.

Menurutnya, Pemkot Bandung saat ini masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan dapat mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” kata dia.

Wali Kota Farhan menilai kebijakan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, Pemkot Bandung dapat memiliki keleluasaan untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.

“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” tutur dia.

Ia menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemkot Bandung. Karena itu, keberadaan mereka dinilai tetap sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru dan itu sangat diperlukan,” ucap Wali Kota Farhan.

Terkait kemampuan APBD Kota Bandung dalam membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Wali Kota Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.

Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkap dia.

Meski demikian, Wali Kota Farhan mengatakan bahwa Pemkot Bandung tetap harus menyusun strategi pembiayaan untuk menghadapi kebutuhan anggaran ke depan. Pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan, terutama ketika kebutuhan pembangunan berpotensi menimbulkan defisit anggaran.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” kata dia.

Wali Kota Farhan menyebut, pembiayaan tersebut tidak selalu berarti pinjaman. Pemerintah daerah dapat mencari berbagai alternatif sumber pembiayaan untuk mendukung program dan kebutuhan pembangunan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Panen Perdana Sorgum di Bogor
    Preview komentar:
    Nomor Telepon Call Center (Easycash) 24 Jam ...
    Hubugi Nomor WhatsApp (Shopee Spinjam) layanan Customer Service ...
  • Berikut Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya pada Sabtu (22/8)
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
  • Rusun Manggarai Dibangun 24 Lantai, KAI Targetkan Rampung dalam 18 Bulan
    Preview komentar:
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
    Cara Bukak blokir Bank BTN Syariah di Aplikasi ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Museum ITB Hadirkan Wisata Edukatif di Bandung

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Museum ITB Hadirkan Wisata ...
Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.