Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tangerang Dukung Alih Status Guru

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 03:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tangerang Dukung Alih Status Guru Doc: ANTARA/Lucky.R
Ket. Dua orang siswa Sekolah Dasar Negeri Karawaci 7 memberikan karangan bunga sebagai bentuk tanda kasih kepada guru dalam rangka memperingati hari Guru, Karawaci, Tangerang.

TANGERANG – Pemerintah berencana untuk meningkatkan status para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka yang paruh waktu akan dinaikkan menjadi penuh waktu. Sedangkan yang penuh waktu dilanjutkan dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami mendukung rencana ini karena bisa menghemat fiskal,” tutur  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, M Hidayat. Hidayat menyambut baik wacana pengalihan status kepegawaian guru tersebut.

“Terkait adanya pemberitaan tentang status PPPK guru dialihkan ke pemerintah pusat, tentunya kami menyambut baik dan gembira kebijakan tersebut,” katanya.

Dia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban fiskal daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan yang lebih strategis. Sebab, lanjut dia, skema pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sempat menyisakan selisih beban anggaran yang harus ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pada awal perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2021, pemerintah pusat pernah menyatakan bahwa pembiayaan gaji dialokasikan melalui transfer DAU,” tuturnya. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah DAU yang ditransfer dinilai belum sepenuhnya mencakup keseluruhan kebutuhan pembayaran gaji, sehingga kekurangannya harus ditutupi menggunakan APBD.

Hidayat menegaskan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Tangerang sejauh ini tetap terjaga dengan baik. Rasio belanja pegawai daerah diklaim masih mampu memenuhi ketentuan  mandatory spending yang berada di bawah 30 persen tanpa mengorbankan pelayanan publik. “Apabila kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah pusat, maka akn berdampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah,” tuturnya.

Menurutnya, alokasi dana APBD yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai diharapkan dapat dialihkan secara lebih maksimal untuk program pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya. “Tentu ini sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menambahkan, untuk jumlah guru PPPK Kabupaten Tangerang sebanyak 8.659. Mereka terdiri dari status penuh waktu dan paruh waktu. Yang Penuh Waktu 4.847 orang dan Paruh Waktu 3.785.

Beni masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat atas adanya pengalihan status terhadap para guru PPPK. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.