Wali Kota Ajak Warga Tertib Manfaatkan Ruang Publik Alun-alun Bandung
📅 Selasa, 18 Agu 2026, 15:00 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani sejumlah evaluasi dan perbaikan. Pembukaan kembali ruang terbuka publik tersebut diresmikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bertepatan dengan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8).
Wali Kota Farhan mengatakan, pembukaan kembali Alun-alun Bandung dilakukan setelah pemerintah kota melakukan evaluasi sejak Januari 2026. Sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat telah diperbaiki sehingga kawasan tersebut dinilai siap kembali digunakan.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali alun-alun yang sejak Januari yang lalu saya evaluasi. Sekarang sudah siap," ujar Wali Kota Farhan.
Menurut dia, pembukaan kembali Alun-alun Bandung tidak hanya berkaitan dengan kesiapan fasilitas, tetapi juga harus diikuti dengan pengelolaan dan pemeliharaan secara berkelanjutan. Karena itu, ia meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) bersama Kelurahan Balonggede membentuk tim khusus yang bertugas menjaga kebersihan kawasan.
Tim tersebut nantinya aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat menggunakan fasilitas publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pesannya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta kepada Lurah Balonggede agar membentuk sebuah tim yang memang tugasnya melakukan pembersihan-pembersihan sambil kita mengedukasi masyarakat tentang menjaga alun-alun ini," kata dia.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, akses masuk ke area taman Alun-alun Bandung juga akan diatur. Wali Kota Farhan menyebut, untuk sementara hanya satu pintu yang dibuka sebagai akses masyarakat.
Pengaturan teknis akses tersebut akan dilakukan oleh DPKP bersama pihak kewilayahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pintu yang dibuka cuma satu. Itu nanti diatur secara teknis oleh DPKP dan oleh kelurahan demi keamanan dan ketertiban," ujar dia.
Wali Kota Farhan juga menegaskan, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan masuk ke dalam area taman. "PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Jelas, pasti," ujar dia.
Sedangkan untuk PKL yang berada di luar area taman, pengaturannya diserahkan kepada pihak kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Farhan pun mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan kembali Alun-alun Bandung sebagai ruang terbuka publik bersama. Menurut dia, keberadaan alun-alun merupakan bagian dari sejarah dan warisan para pendiri Kota Bandung yang harus dijaga bersama.
Ia mempersilakan masyarakat menggunakan kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas bersama keluarga maupun komunitas, mulai dari bermain, berkumpul, hingga piknik.
"Untuk masyarakat silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini yang merupakan warisan dari para pendiri Kota Bandung untuk betul-betul dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bersama-sama," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!