Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Blokir 1,5 Juta Link Terkait Produk Ilegal

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 18:35 WIB | Oleh:
BPOM Blokir 1,5 Juta Link Terkait Produk Ilegal Doc: RRI/Saadatuddaraen
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar (tengah)

TANGERANG - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengaku telah memblokir 1,5 juta link platform digital. Hal itu dalam rangka menekan peredaran produk-produk ilegal di Tanah Air.

"Data dari tahun 2023, 2024, 2025 itu ada 1,3 juta link. Dari 1,3 juta link itu, semua Badan POM telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down, e-commerce juga sudah di-take down," ujar Taruna Ikrar di Kampus UPH, Karawaci, Tangerang, Kamis (1/10)

Sejatinya, sambung Taruna Ikrar, khusus untuk tahun ini sudah 200 ribu lebih link. "Nah, kita bayangin kalau satu link bisa dibaca 1.000 orang saja, berapa miliar orang yang tertipu (produk ilegal, red)," ucap dia.

Dia menegaskan oleh karena itu, Badan POM telah melakukan proses yang sesuai dengan aturan, sesuai undang-undang untuk mencegah ini. "Dan saya kira berbicara tentang Patient Safety Day, ini juga bagian dari itu," kata dia.

Karena, lanjut dia, kalau Badan POM sesuai undang-undang itu adalah penjamin. Penjamin keamanan, penjamin khasiat atau kemanfaatan dan penjamin kualitas.

"Nah, kalau tiga hal ini ilegal, berarti tidak ada jaminannya. Tidak ada jaminannya, berarti apa? Itu melanggar undang-undang, melanggar Patient Safety," kata dia.

Menurut dia, berarti tidak mencegah timbul kejahatan yang bisa membebankan pasien atau masyarakat luas. "Jadi dengan demikian, satu komitmennya Badan POM, bahwa Badan POM akan secara kontinu akan menindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang ada jika ada hal-hal yang bisa membahayakan kesehatan ataupun keselamatan hidup masyarakat kita," ujar dia.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar gudang produk ilegal di Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut hasil penelusuran dari toko suplemen platform online Shopee.

Alhasil, petugas menemukan 459.591 unit obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal. Dari jumlahnya dengan estimasi nilai Rp25 miliar.

Kepala BPOM mengatakan lokasi ini diduga menjadi tempat pengumpulan produk milik sejumlah pihak sebelum dikirim kepada pembeli melalui berbagai toko daring. “Tidak boleh ada ruang bagi peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan masyarakat," ujar dia pada Rabu (30/9) lalu.

Dia pun menyatakan di lokasi ini ditemukan produk tanpa izin edar tidak melalui proses evaluasi BPOM. Sehingga keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutunya tidak dapat dijamin. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Dinas SDA: Banjir Rob Intai...
Nasional
BPOM Blokir 1,5 Juta Link T...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.