Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Blokir 1,5 Juta Link Terkait Produk Ilegal

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 18:35 WIB | Oleh:
BPOM Blokir 1,5 Juta Link Terkait Produk Ilegal Doc: RRI/Saadatuddaraen
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar (tengah)

TANGERANG - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengaku telah memblokir 1,5 juta link platform digital. Hal itu dalam rangka menekan peredaran produk-produk ilegal di Tanah Air.

"Data dari tahun 2023, 2024, 2025 itu ada 1,3 juta link. Dari 1,3 juta link itu, semua Badan POM telah meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down, e-commerce juga sudah di-take down," ujar Taruna Ikrar di Kampus UPH, Karawaci, Tangerang, Kamis (1/10)

Sejatinya, sambung Taruna Ikrar, khusus untuk tahun ini sudah 200 ribu lebih link. "Nah, kita bayangin kalau satu link bisa dibaca 1.000 orang saja, berapa miliar orang yang tertipu (produk ilegal, red)," ucap dia.

Dia menegaskan oleh karena itu, Badan POM telah melakukan proses yang sesuai dengan aturan, sesuai undang-undang untuk mencegah ini. "Dan saya kira berbicara tentang Patient Safety Day, ini juga bagian dari itu," kata dia.

Karena, lanjut dia, kalau Badan POM sesuai undang-undang itu adalah penjamin. Penjamin keamanan, penjamin khasiat atau kemanfaatan dan penjamin kualitas.

"Nah, kalau tiga hal ini ilegal, berarti tidak ada jaminannya. Tidak ada jaminannya, berarti apa? Itu melanggar undang-undang, melanggar Patient Safety," kata dia.

Menurut dia, berarti tidak mencegah timbul kejahatan yang bisa membebankan pasien atau masyarakat luas. "Jadi dengan demikian, satu komitmennya Badan POM, bahwa Badan POM akan secara kontinu akan menindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang ada jika ada hal-hal yang bisa membahayakan kesehatan ataupun keselamatan hidup masyarakat kita," ujar dia.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar gudang produk ilegal di Pergudangan Laksana Business Park, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut hasil penelusuran dari toko suplemen platform online Shopee.

Alhasil, petugas menemukan 459.591 unit obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik ilegal. Dari jumlahnya dengan estimasi nilai Rp25 miliar.

Kepala BPOM mengatakan lokasi ini diduga menjadi tempat pengumpulan produk milik sejumlah pihak sebelum dikirim kepada pembeli melalui berbagai toko daring. “Tidak boleh ada ruang bagi peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan masyarakat," ujar dia pada Rabu (30/9) lalu.

Dia pun menyatakan di lokasi ini ditemukan produk tanpa izin edar tidak melalui proses evaluasi BPOM. Sehingga keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutunya tidak dapat dijamin. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.