Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nenek Sumarni Berusia 93 Tahun Dapat Rumah Layak Huni dari Pemprov Jatim.

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 00:40 WIB | Oleh:
Nenek Sumarni Berusia 93 Tahun Dapat Rumah Layak Huni dari Pemprov Jatim. Doc: Antara Foto
Ket. Tim dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur melakukan survei di rumah Mbah Sumarni di Blitar, Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). Rumah Mbah Sumarni, masuk menjadi salah satu yang mendapatkan program renovasi dari Pemprov Jatim.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, merenovasi rumah nenek Sumarni (93), warga Dusun Tegarejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, setelah dilakukan survei kondisi rumah bersangkutan.

Pengawas Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Fikri Reskyansa Sasmita Nugraha mengatakan bagian depan rumah Mbah Sumarni masih dalam kondisi layak, sedangkan bagian belakang hingga dapur menjadi prioritas renovasi.

“Bagian depan rumah masih layak, sedangkan yang menjadi prioritas perbaikan adalah bagian belakang hingga dapur karena kondisinya memang membutuhkan renovasi,” kata Fikri usai meninjau lokasi rumah nenek Sumarni di Blitar, Kamis.

Pihaknya menambahkan, pemerintah memutuskan melakukan renovasi dari hasil kajian yang telah dilakukan. Renovasi juga diusulkan setelah dilakukan survei kondisi rumah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Survei dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan JSC UPT PSTW Blitar.

Renovasi rumah tersebut mendapat dukungan anggaran dari Baznas sebesar Rp20 juta. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan anggaran dalam pelaksanaan renovasi, hal tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Arif Ardiansah menambahkan pihaknya telah mengecek kondisi Mbah Sumarni dan memastikan warga lanjut usia tersebut telah menerima bantuan sosial.

“Kemarin sudah kami cek, Bu Sumarni juga sudah mendapatkan bantuan,” ujar Arif.

Mbah Sumarni selama ini diketahui tinggal bersama lima orang anggota keluarga. Salah satunya Poyo (64), anaknya yang mengalami disabilitas fisik dan telah terbaring sekitar 25 tahun setelah mengalami kecelakaan akibat jatuh dari pohon.

Mbah Sumarni tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan PKH Plus. Untuk bantuan PKH Plus, yang bersangkutan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.

Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur sebelumnya juga menawarkan layanan di UPT PSTW Blitar bagi Poyo dan adik Mbah Sumarni, Suprihatin (71). Namun, rencana tersebut masih akan dimusyawarahkan bersama pihak keluarga.

Sementara itu, Mbah Sumarni mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan renovasi rumahnya. Ia merasa dengan renovasi itu sangat bermanfaat, apalagi rumahnya yang memang butuh untuk renovasi.

"Kami berterima kasih atas dukungan dari pemerintah untuk merenovasi rumah. Kami sangat senang," kata Mbah Sumarni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Luar Negeri
Lawan Perang Dagang, PM Kan...
Daerah
Pengamat Politik Unair Sura...
Luar Negeri
Anwar Ibrahim Minta Tindaka...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.