Dua POJK Disiapkan, OJK Gaspol Kawal Bursa Mineral Mulai 2027
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 23:40 WIB | Oleh: Tim PenulisFriderica mengatakan OJK bersama pemangku kepentingan terkait telah membahas jenis mineral dan komoditas strategis yang akan masuk dalam ekosistem BMKS. Namun, rincian komoditas tersebut baru dapat disampaikan setelah ditetapkan pemerintah.
Pembentukan dan pengawasan BMKS menjadi bagian dari penguatan sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis. OJK memperoleh mandat untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap bursa tersebut.
Menurut Friderica, keberadaan BMKS diharapkan memperdalam pasar domestik sekaligus membentuk acuan harga mineral dan komoditas strategis di dalam negeri.
Ia mengatakan Indonesia merupakan produsen berbagai mineral dan komoditas strategis, namun pembentukan harga (price discovery) maupun harga acuan selama ini belum berada di dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya BMKS, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih transparan sekaligus membantu mengurangi praktik transfer pricing dan under-invoicing dalam perdagangan komoditas.
“Bursa mineral dan komoditas strategis ini tentunya diharapkan menjadi satu kebijakan pendalaman pasar di dalam negeri serta menjadi acuan harga terkait mineral dan komoditas strategis,” ucap Friderica.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!