Dana Desa Papua Tengah Anjlok Jadi Rp535 Miliar pada 2026, Gubernur Ungkap Penyebabnya
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 22:16 WIB | Oleh: Tim PenulisIa mengakui perubahan kebijakan tersebut memicu polemik dan keresahan masyarakat, termasuk di Kabupaten Puncak yang berujung pada insiden pembakaran kantor pemerintahan.
Meki meminta kepala distrik, kepala kampung, dan unsur forkopimda memahami perubahan kebijakan tersebut serta menyelesaikan persoalan penyaluran Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus tetap menjalankan kebijakan pemerintah pusat. Namun, aspirasi dan kesulitan masyarakat di lapangan juga harus kita dengar dan kita sampaikan," katanya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!